Dimana perjalanan dinas luar negeri sangat membutuhkan biaya besar. Padahal kehadiran pejabat di dalam kota sangat dibutuhkan.
"Jangan berdalih sebagai kepala daerah yang terpilih untuk semaunya menggunakan anggaran publik. slsehingga punya kuasa untuk melakukan perjalan keluar negeri demi memenuhi hasratnya untuk liburan tetapi pembiayaannya mereka kesana ditanggung oleh dana publik," terangnya.
Lebih lanjut, Buyung meminta BPK untuk mengaudit anggaran perjalan dinas Wali Kota Bontang apakah sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya. Kemudian, ternyata ada temuan dan terjadi pemborosan anggaran publik harusnya uang itu harus dikembalikan pada kas daerah.
Menyoal hal itu, Gubernur Kalimantan Timur atau Mendagri harus menegur Wali Kota Bontang. Tujuannya untuk menegur agar Wali Kota Bontang Basri Rase bisa fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Baik secara administratif dan politik untuk mengurus rakyat Kota Bontang.
Baca Juga:IRT 47 Tahun di Bontang Nyambi Profesi Sebagai Pengedar Sabu
"Apa lagi keluar negeri perlu dana yang tidak sedikit, kalau begini sama saja pemborosan anggaran publik hanya untuk jalan-jalan. Harus diperiksa dan ditegur sama Pemprov Kaltim atau Kemendagri," sambungnya.
Ia menilai, anggaran Rp 2,5 miliar bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur. Baik itu jalan rusak, turap, drainase, atau penanganan banjir.
Apalagi belum sepenuhnya masyarakat Bontang mendapatkan sarana dan infrastruktur yang layak.
"Kalau dipakai semenisasi jalan bisa lebih baik. Ketimbang dipakai ke luar negeri," pungkasnya.
Baca Juga:Ada Cekcok dengan Pemilik Baliho, Bawaslu Bontang Sita 164 Algaka