Pedagang Waspada! Timbun Bahan Pangan, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti

Dalam waktu dekat Polres Bontang juga akan mlakukan sidak ke distributor.

Denada S Putri
Rabu, 06 Maret 2024 | 14:15 WIB
Pedagang Waspada! Timbun Bahan Pangan, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengingatkan pedagang dan distributor untuk tidak menimbun bahan pokok pangan

Pasalnya jika ketahuan pelaku bisa dikenakan pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar. Hal itu sesuai dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Makanya dalam beberapa waktu terakhir polres dan jajaran rutin melakukan monitoring ke pasar-pasar. Hal itu ditujukan agar stok dan harga pangan bisa terus terpantau. 

Mengingat dalam waktu dekat akan ada perayaan besar seperti bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga:GPM Digelar di Bontang, Beras Dijual Rp 57.500 per Karung

Ilustrasi pasar di Bontang. [Ist]
Ilustrasi pasar di Bontang. [Ist]

"Ancaman bisa 5 tahun penjara. Makanya kita ingatkan jangan sampai ada yang berani menimbun. Apalagi akan ada perayaan besar," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (06/03/2024).

Dalam waktu dekat Polres Bontang juga akan mlakukan sidak ke distributor. Tujuannya sama untuk memastikan bahan pasokan pangan di Bontang tetap lancar dan aman. 

"Distributor juga kita akan sidak. Semualah untuk menjaga stabilitas pangan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak