Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, Dinas PUPR-Pera Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memperlancar arus transportasi di wilayah tersebut.
Target kemantapan jalan provinsi adalah mencapai 100 persen atau kondisi mantap pada tahun 2026.
Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana sebesar Rp57 miliar dari APBD tahun 2023 untuk penanganan jalan rusak, salah satunya di jalan poros Kabupaten Berau.
Dengan peningkatan kapasitas kemampuan jalan, Dinas PUPR-Pera Kaltim memastikan jalan tersebut dapat menahan beban kendaraan dengan berat rata-rata di atas delapan ton.
Baca Juga:Langkah-langkah Strategis Pemprov Kaltim untuk Siaga Bahan Pokok Selama Ramadan