SuaraKaltim.id - Suku Balik merupakan kelompok etnis yang mendiami kawasan Sepaku di Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Awalnya, Suku Balik dianggap sebagai salah satu sub-suku dari suku Paser, tetapi menurut Sibukdin, kepala adat Balik, suku Balik bukan merupakan bagian dari suku Paser dan merupakan suku yang berbeda.
Sejarah dari suku asli Balikpapan, Suku Paser Balik atau Balik tidak terlepas dari sejarah Kota Balikpapan itu sendiri.
Balikpapan sendiri aslinya adalah nama sebuah suku, yakni Suku Paser Balikpapan. Kemudian nama tersebut dijadikan sebagai nama kota juga.
Nama Kota Balikpapan diambil dari nama suku pada kata "Balik", dan kata "Papan" berasal dari masyarakat suku Balik yang dahulu dikenal sebagai penyuplai papan untuk Kerajaan Kutai Kartanegara.
Lantas bagaimana sejarah dari suku Balik sendiri? Pada abad ke-18, suku Balik mengabdi kepada Kerajaan Kutai Kartanegara dan Kesultanan Paser.
Wilayah suku Balik berbatasan dengan wilayah suku Kutai di sebuah tempat bernama Gunung Parung.
Kemudian berbatasan dengan suku Paser di Sungai Tunan yang merupakan wilayah hadiah pernikahan Sultan Paser kepada putrinya yang menikah dengan bangsawan Kutai.
Dahulu suku Balik hidup di hutan, ada lima gua yang menjadi tempat penghidupan bagi mereka, yakni Gua Tembinus, Bekayas, Belatat, Parung, dan Liang Tulus.
Baca Juga:Jadwal Imsak Balikpapan, Samarinda dan Bontang 16 Maret 2024
Di gua-gua itulah, suku Balik mengambil sarang burung walet hitam dan kemudian ditukar dengan beras. Suku Balik juga tidak mengenal sayur-sayuran, seperti wortel, dan sebagainya karena mereka mengenal tanaman liar yang ada di hutan saja.
Suku Balik mengenal kijang, rusa, atau kelinci dari hasil berburu. Pada tahun 1942, ketika itu terjadi pertempuran besar di wilayah adat suku Balik di Balikpapan.
Saat itu, suku Balik hidup di pesisir Kota Balikpapan, daerah kekuasaan Kerajaan Kutai Kartanegara dibawah kepemimpinan Sultan Adji Muhammad Sulaiman.
Ketika terjadi perang, warga yang ketakutan bersembunyi di pedalaman hutan yang berada di batas terakhir wilayah adat yang kini menjadi kecamatan Sepaku.
Pada masa penjajahan Jepang di tahun 1940-an, inilah awal mula pemukiman suku Balik di wilayah tersebut, walau ada yang mengklaim lebih awal seperti sejak zaman penjajahan Belanda.
Sekitar tahun 1970-an, Pemerintah Indonesia membuat program transmigrasi dari Pulau Jawa ke wilayah yang jarang penduduknya di luar Jawa, salah satu wilayah tersebut adalah wilayah Sepaku-Semoi.
Para transmigran ini kemudian diberi sebidang tanah yang luasnya satu hektar, lengkap dengan legalitas dari pemerintah.
Seiring datangnya transmigran, Sepaku juga kedatangan perusahaan hutan tanaman industri dan perkebunan sawit. Tanah-tanah milik suku Balik mulai dijualbelikan.
Saat itu, masyarakat suku Balik tidak mengerti tentang pentingnya legalitas tanah. Ladang-ladang yang mereka miliki bisa dijual dengan harga murah, sesuai kebutuhan. Hal inilah yang kemudian mereka lama-kelamaan kehilangan tanahnya.