SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin menekankan kepada penjual makanan hidangan berbuka puasa atau takjil untuk memperhatikan standar sanitasi demi menjaga keamanan olahan pangan tersebut.
"Kami selalu berupaya untuk memastikan bahwa pengolahan makanan dan minuman, terutama selama Ramadhan, mematuhi standar kesehatan untuk mencegah risiko keracunan atau penyakit," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (17/03/2024).
Ia mengemukakan, indikator sanitasi total berbasis masyarakat di Kaltim, khususnya pengolahan makanan dan minuman, telah mencapai standar yang cukup. Ini menandakan sebagian besar rumah tangga telah memenuhi standar yang ditetapkan.
"Kami menghargai upaya masyarakat yang menyediakan makanan untuk berbuka puasa dan sahur. Ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kreativitas dalam memanfaatkan bulan Ramadhan," ungkapnya.
Diskes Kaltim juga mengingatkan tentang pentingnya memperhatikan indikator sanitasi, termasuk penggunaan toilet yang layak, kebiasaan hidup bersih dan sehat, pengolahan makanan dan minuman yang baik, pengelolaan sampah rumah tangga, serta penanganan limbah cair agar tidak mencemari lingkungan..
Dengan adanya kesadaran dan upaya bersama, ia mengharapkan penerapan standar sanitasi di Kaltim dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat selama Ramadhan ini.
Balai Besar POM (BBPOM) di Samarinda juga mengintensifkan pengawasan pangan untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat.
Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik menyatakan, pengawasan dilakukan di sarana ritel, distribusi, dan produksi pangan, serta langsung ke pelaku usaha yang menjual takjil di pasar Ramadhan dan pinggir jalan.
"Kami melakukan pengecekan produk dan uji kelayakan pangan untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya yang beredar," ujar Sem Lapik.
Baca Juga:Jadwal Imsak Balikpapan, Samarinda dan Bontang 16 Maret 2024
Ia menyampaikan, pengawasan berbasis risiko dilakukan terhadap produk yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, boraks, atau formalin.
- 1
- 2