Agustus 2024, Transportasi Massal Listrik dan Kereta Otonom Melayani IKN

Ridwan Kamil sebelumnya sempat menyatakan bahwa kendaraan dengan bahan bakar fosil seperti bensin dilarang beroperasi di kawasan IKN.

Denada S Putri
Kamis, 13 Juni 2024 | 12:30 WIB
Agustus 2024, Transportasi Massal Listrik dan Kereta Otonom Melayani IKN
Ilustrasi transportasi massal listrik di IKN. [Ist]

Kita pikir penerapan electric vehicle di IKN relatif sudah bisa terlaksana dalam bulan Agustus nanti," kata Menhub dilansir Antara pada Rabu (12/06/2024).

Selain kendaraan bus listrik, terdapat juga kereta otonom tanpa rel atau Autonomous Rail Rapid Transit (ART) untuk melayani transportasi massal.

"ART itu semacam trem tapi yang istimewa tanpa rel dan listrik, dia pakai baterai, Agustus mulai berjalan" ujarnya.

Nantinya setelah seluruh moda transporasi sudah berjalan, maka para menteri dan pejabat eselon I diminta untuk menggunakan kendaraan listrik.

Baca Juga:Akmal Malik Dorong Pengembangan Tambak di PPU untuk IKN dan Pasar Internasional

"Swasta apakah itu Blue Bird, Gojek, Grab sudah mau beroperasi di sana," tuturnya.

Sementara untuk taksi terbang atau drone yang mengangkut penumpang, Menhub menuturkan pihaknya belum bisa menemukan regulasi yang sesuai dan masih terus dilakukan berbagai upaya.

Kontributor : Maliana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini