SuaraKaltim.id - Kekurangan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor. Meski kota ini terus berkembang, beberapa kecamatan padat penduduk masih kekurangan gedung SMP, memaksa siswa mencari sekolah di luar zonasi.
Ahmat Sopian mengungkapkan keprihatinannya terhadap kesulitan yang dialami beberapa siswa dalam menemukan sekolah di dalam zonasinya.
“Kita tahu bahwa aturan mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun realitas di lapangan menunjukkan kekurangan yang signifikan,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (08/07/2024).
Sopian menjelaskan, alokasi dana tersebut juga mencakup gaji pegawai, sehingga tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dan pendidikan di lokasi-lokasi seperti Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir.
Baca Juga:DPRD Balikpapan Dukung Proyek Desalinasi Air Laut, Solusi Krisis Air Baku?
Situasi ini memaksa siswa untuk mencari SMP di zona lain, yang akhirnya memicu masalah zonasi dan kesulitan akses pendidikan.
"Kami berharap Pemkot Samarinda bisa lebih serius menangani masalah pendidikan ini, terutama dalam meningkatkan kualitas dan ketersediaan fasilitas pendidikan di setiap kecamatan,” tambahnya.
Ahmat Sopian mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan alokasi anggaran pendidikan.
Dengan kekurangan gedung SMP Negeri yang signifikan di beberapa kecamatan, masalah zonasi dan akses pendidikan di Samarinda menjadi isu mendesak yang memerlukan perhatian dan solusi dari pemerintah kota.
Baca Juga:Pembebasan Lahan Rapak Indah Mandek, Warga Tuntut Solusi Konkret dari Pemerintah