"Terus sempat ke Bank juga disebut sebagai kelalaian nasabah," tambahnya.
Mengkonfirmasi hal itu Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito memang mendengar laporan. Setelah itu korban diminta melapor di Polres. Karena di Mapolsek tidak memiliki alat deteksi.
"Saya belum dengar sih dari anggota. Tapi biasanya korban diminta langsung lapor juga di Polres. Kita tidak punya alat," ucap Iptu Lukito.
Jaringan media ini juga kemudian mengkonfirmasi Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto. Kata dia sampai saat ini belum ada menerima laporan kasus penipuan tersebut. Kendati begitu dirinya berharap korban bisa melapor dan akan ditindaklanjuti.
Baca Juga:Terungkap, Selebgram Bontang Dibayar Rp2,1 Juta untuk Promosikan Situs Judi Online
"Belum ada sampai saat ini. Kalau ada pasti kita tindaklanjuti," kata Iptu Hari.
Dia meminta masyarakat untuk tidak cepat berpengaruh dengan pesan singkat yang mengarahkan mengklik link. Karena bisa jadi itu penipuan.
"Masyarakat harus lebih hati-hati. Jangan sampai ada mengklik tautan yang asal usulnya tidak jelas," tuturnya.