SuaraKaltim.id - Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga Penajam Paser Utara (PPU), menggelar serangkaian kegiatan untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Namun, perayaan tersebut cukup berbeda.
Tak ada kemewahan dan kehebohan. Masyarakat justru menjadikan momen peringatan kemerdekaan RI ke-79 untuk menyuarakan berbagai keresahan tentang kerusakan lingkungan hidup dan pelemahan demokrasi di Indonesia.
Nampak pilihan masyarakat dari beberapa desa serta organisasi masyarakat sipil menggerai upacara bendera di kawasan Pantai Lango, Kecamatan Penajam. Dalam acara, terdapat bendera kain merah berukuran 50x15 dibentakangkan.
Ada corak tulisan putih berbunyi “Indonesia is not for sale, Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang yang dipasang sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia. Sejumlah banner lain, terkembang dari atas perahu-perahu kayu masyarakat yang melakukan parade kemerdekaan di perairan di bawah jembatan.
Baca Juga:Dari 8.000 ke 1.300, Perubahan Besar Jumlah Tamu HUT RI di IKN karena Faktor Logistik
Bendera-bendera tersebut juga memiliki tulisan. Seperti, “Selamatkan Teluk Balikpapan”, “Tanah untuk Rakyat”, “Digusur PSN, Belum Merdeka 100%”, “Belum Merdeka Bersuara”, “79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah”, dan lainnya.
Ketua Tim Kampanye Greenpeace Indonesia, Arie Rompas mengatakan, permintaan maaf Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraannya kemarin tak ada artinya, setelah satu dekade Jokowi memimpin. Ia menyebut, di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia makin jauh dari cita-cita kemerdekaan.
Ia menyebut, di akhir masa jabatan, Jokowi justru mewariskan berbagai masalah ketidakadilan. Salah satunya soal Ibu Kota Nusantara (IKN).
“IKN yang dia banggakan nyatanya merupakan proyek serampangan dan ugal-ugalan yang merampas hak-hak masyarakat adat dan lokal, tapi memberikan karpet merah untuk oligarki. Ibarat mengobral negara ini, Jokowi memberikan izin penguasaan lahan hingga 190 tahun untuk investor di Nusantara. Kerusakan lingkungan akibat pembangunan IKN juga akan berimbas memperparah krisis iklim,” kata Arie Rompas, melansir dari keterangan rilis yang diperoleh, Sabtu (17/08/2024).
Sebelum pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) pun, Pulau Kalimantan telah dieksploitasi. Kolusi pemerintah dengan oligarki sawit dan bubur kertas menjadi pendorong utama deforestasiseluas 15 juta hektare serta perampasan tanah masyarakat adat dan lokal.
Baca Juga:70% Warga Kaltim Hadiri Upacara HUT RI di IKN, Sisanya Undangan Khusus
Data Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, sekitar 20 ribu hektare hutan di area IKN hilang selama lima tahun terakhir. Total tutupan hutan alam yang tersisa di wilayah IKN hanya 31.364 hektare, termasuk kawasan hutan mangrove seluas 12.819 hektar.
Ia menekankan, tekad Jokowi membangun Nusantara sebagai ‘forest city’ hanya sesumbar. Sebab, tidak dibarengi dengan upaya melindungi hutan alam tersisa dan memulihkan yang rusak.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Fathur Roziqin Fen juga memberikan tanggapan. Ia menyatakan, IKN adalah wajah paripurna dari ilusi kemegahan dalam perayaan kemerdekaan 79 tahun.
Baginya, kebanggaan nasionalisme dan kebangsaan yang dimiliki masyarakat, kini dijebak pada kemegahan infrastruktur semata. Fakta lapangannya, seperti konflik agraria, dampak ekologis hingga kriminalisasinya dikaburkan.
"Proyek pembangunan IKN juga melahirkan silent victims, seperti orangutan, bekantan, pesut, dan keanekaragaman hayati di lanskap Teluk Balikpapan, yang habitat dan eksistensinya terancam tapi mereka tak bisa bersuara,” sebut Fathur Roziqin Fen.
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Pokja Pesisir Balikpapan, Mappaselle menyatakan, proyek IKN telah terbukti mengancam keanekaragaman hayati. Pembangunan IKN membabat habis lebih dari empat hektar mangrove di hulu Teluk Balikpapan—yang menjadi akses jalur perairan untuk alat-alat berat.
Penghancuran mangrove dan arus mobilitas yang masif di teluk—yang sejak lama menjadi habitat pesut, duyung, serta buaya muara—mengganggu ekosistem fauna sehingga kerap berkonflik dengan warga lokal beberapa tahun terakhir.
Ia menuturkan, kebijakan ini semakin menandakan masyarakat pesisir belum merdeka dalam mengelola wilayah pesisir dan laut sendiri. Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk habitat flora dan fauna di sekitarnya, kian rentan dikorbankan untuk pembangunan oligarki.
"Kebijakan ini menjadi ironi di hari kemerdekaan Indonesia yang ke-79 ini,” ucap Mappaselle.
Juru Kampanye Trend Asia, Meike Inda Erlina juga memberikan komentar. Katanya, pembangunan IKN juga jelas membebani keuangan negara. Hingga saat ini, pemerintahan Jokowi sudah menggelontorkan Rp 72,3 triliun APBN untuk proyek senilai Rp 466 triliun tersebut, sembari terus mencari investor dari dalam maupun luar negeri dengan berbagai gula-gula insentif pajak.
Dia merinci, pemerintah juga sudah menghabiskan Rp 87 miliar–membengkak dari tahun sebelumnya–untuk upacara HUT RI ke-79 di IKN. Baginya, di balik megahnya cerita pembangunan ibu kota negara di depan dunia internasional, Jokowi mewariskan beban ekonomi dan beban kerusakan ekologis kepada rakyat.
"APBN yang seharusnya diinvestasikan untuk kepentingan mendesak kesejahteraan rakyat malah dihambur-hamburkan demi proyek mercusuar yang menyengsarakan rakyat. Laporan “Ibu Kota Baru untuk Siapa” dari Koalisi #BersihkanIndonesia menemukan indikasi bahwa penerima keuntungan dari proyek bisnis ini tak lain elite ekonomi-politik yang terhubung dengan pemerintahan saat ini,” tutur Meike.
Mereka menuntut, mestinya pemerintahan memulihkan Bumi Mulawarman yang dihantam krisis multidimensi. Namun, Jokowi justru melanggengkan praktik kolonial dengan memberi pengampunan dosa dan bonus berbisnis pengadaan infrastruktur di IKN kepada para investor dan oligarki.
Pembangunan megaproyek IKN pun, sebutnya, bukan hanya mendatangkan masalah bagi warga di Pulau Kalimantan. Masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah, ikut terpapar debu akibat pertambangan batu dan kerikil untuk bahan material IKN.
"Pemindahan ibu kota juga tak otomatis menyelesaikan berbagai persoalan Jakarta, seperti masalah sampah plastik, banjir menahun, kemacetan, hingga polusi udara. Pemindahan ibu kota negara secara tiba-tiba tanpa mengoreksi watak pembangunan selama ini yang ekstraktif dan tidak berkelanjutan adalah langkah keliru. Perlu ada perombakan kebijakan struktural yang lebih komprehensif, partisipatif, dan inklusif, yang mengedepankan kelestarian lingkungan, sehingga proyek pembangunan sebuah kota—baik di Jakarta maupun di Penajam Paser Utara—tidak menjadi bancakan segelintir oligarki," terangnya.