SuaraKaltim.id - Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik terus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kaltim yang kini mencapai angka 67.57. Menurutnya, giat gemar membaca harus dilakukan sedari dini.
Demi membangun generasi emas 2045, tentu dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas, salah satunya dengan menciptakan anak muda yang memiliki tingkat literasi yang tinggi. Meski IPLM di Kaltim mencapai angka 67.57, tentu harus lebih ditingkatkan lagi.
"Menurut saya indeks literasi di Kaltim masih rendah, jadi budaya membaca sedari dini harus dilakukan," kata Akmal Malik, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/10/2024).
Lebih lanjut, pemerintah juga memiliki peran dalam memberikan fasilitas dan sarana prasarana, sebagai penunjang anak muda dan masyarakat bisa lebih giat dalam meningkatkan literasinya.
Baca Juga:Pemprov Kaltim Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lewat Sertifikasi Kompetensi
"Budaya membaca harus dibangun mulai dari preschool (taman kanak-kanak), lanjut ke Sekolah Dasar, SMP, SMA, hingga ke Perguruan Tinggi," tuturnya.
Akmal Malik mengatakan, perlunya sinergi yang kuat dari pemerintah, sekolah, guru, penggiat literasi, pelajar, dan beberapa stakeholder untuk bisa menumbuhkan minat baca yang baik di Kalimantan Timur.
Melalui kegiatan DPK Kaltim Gebyar Anugrah Literasi yang dihadirinya tadi pagi, harus dijadikan momentum dan wadah untuk seluruh elemen masyarakat dan pelajar, agar memiliki inisiatif dalam menumbuhkan minat baca kedepannya.
"Lomba-lomba literasi dari SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi juga harus dimasifkan lagi. Ini sebagai motivasi pelajar, untuk terus mengasah kemampuan literasinya," tegas Akmal Malik.
Kendati begitu, Akmal Malik mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pelajar, agar terus meningkatkan budaya membacanya, supaya IPLM Kaltim akan terus meningkat di tahun yang akan datang.
Baca Juga:Politik Dinasti? Rudy Mas'ud: Ini Pemilihan Demokrasi, Bukan Penunjukan Kerajaan!
"Saya juga mendorong terus kabupaten/kota, membuat regulasi kewajiban membaca di sekolah, supaya peningkatan literasi kita terus bertambah," tutupnya. (ADV/Diskominfo Kaltim).