Empat parameter yang dimaksud adalah kandungan timbal (66 ppm), kadar air (742 ppm), benzen (8,38 persen), dan total aromatik (51,16 persen).
Tak hanya itu, analisis sedimen menunjukkan keberadaan logam berat seperti timah dan rhenium.
Kontaminan ini diketahui menyebabkan terbentuknya senyawa hidrokarbon kompleks yang memicu penyumbatan pada filter sistem injeksi bahan bakar.
“Ini sekaligus membantah bahwa tangki kendaraanlah penyebabnya. Karena dari hasil uji sedimentasi yang dilakukan, tangki kendaraan itu tidak ada yang berbahan baku timbal,” tegas Andi Harun.
Baca Juga:BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
Ia menambahkan, berbagai faktor diduga menyebabkan kerusakan bahan bakar ini, mulai dari paparan matahari, pencemaran logam, hingga kemungkinan buruknya sistem penyimpanan.
“Paparan sinar matahari, kontaminasi logam, buruknya sistem penyimpanan hingga penambahan zat aditif berlebih merupakan faktor yang memungkinkan rusaknya kualitas BBM,” tuturnya.
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) mulai menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) yang tercemar.
Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan dari sekitar 650 warga yang mengaku terdampak.
Baca Juga:Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
"Artinya, di luar yang mengadukan di platform Aksi Konsumen Cerdas, Ayo Mengadu (Si Komeng) itu sudah ada kurang lebih 650 masyarakat yang terdampak dari BBM ini," ungkapnya di Samarinda, Rabu, 16 April 2025.