Atasi Kecelakaan Beruntun, Dishub Balikpapan Batasi Operasional Kendaraan Berat

Sebagai langkah awal, Dishub kini memberlakukan pembatasan jam operasional kendaraan di atas 10 ton.

Denada S Putri
Sabtu, 07 Juni 2025 | 17:40 WIB
Atasi Kecelakaan Beruntun, Dishub Balikpapan Batasi Operasional Kendaraan Berat
Ilustrasi operasional kendaraan berat. [Ist]

BMKG juga telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk terus memantau prakiraan dan peringatan dini cuaca.

Warga diimbau mengenali tanda-tanda awal sebelum cuaca ekstrem terjadi, seperti udara yang terasa panas dan pengap, langit cerah yang berubah mendung secara cepat, serta angin yang tiba-tiba berembus kencang.

Setelah masa peralihan berakhir, masyarakat juga perlu bersiap menghadapi tantangan baru seperti potensi gelombang tinggi akibat angin tenggara dan selatan yang mendominasi selama musim kemarau.

"Gelombang dari tenggara dan selatan akan lebih dominan, dan bisa mengganggu aktivitas nelayan serta pelayaran kecil," ucap Kukuh.

Baca Juga:Pusaran Angin di Teluk Balikpapan Bikin Geger, Apa Itu Waterspout?

Sebagai penutup, BMKG kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak berteduh di bawah pohon besar atau baliho saat terjadi hujan disertai petir dan angin kencang.

Kewaspadaan sejak dini dapat meminimalkan risiko dari kejadian cuaca ekstrem yang sifatnya lokal, cepat terjadi, dan sulit diprediksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak