Iduladha di IKN Harus Setara: PPU Siapkan Skema Kurban Bareng Instansi

Keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari badan, kecamatan, kelurahan, hingga desa, menjadi kunci sukses dari inisiatif ini.

Denada S Putri
Senin, 23 Juni 2025 | 20:59 WIB
Iduladha di IKN Harus Setara: PPU Siapkan Skema Kurban Bareng Instansi
Ilustrasi hewan kurban. [Ist]

SuaraKaltim.id - Mulai 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), akan mendorong seluruh instansi pemerintahan di wilayahnya untuk turut berkontribusi dalam pemenuhan hewan kurban, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di lingkungan sekitar masjid.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penguatan semangat gotong royong dan pemerataan distribusi hewan kurban pada momen Iduladha.

"Pemerintah kabupaten instruksikan di semua instansi agar turut menumbangkan hewan kurban mulai 2026," ujar Wakil Bupati (PPU) Abdul Waris Muin, disadur dari ANTARA, Senin (23/6/2025).

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa masing-masing instansi diharapkan setidaknya dapat menyalurkan satu ekor sapi ke masjid di wilayah yang mayoritas warganya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga:Jaga IKN dari Karhutla, Satgas PPU Intensifkan Pemantauan Titik Panas

"Diusahakan minimal satu instansi salurkan satu ekor sapi ke masjid-masjid yang di lingkungan sekitarnya mayoritas masyarakat kurang mampu,” tambahnya.

Keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari badan, kecamatan, kelurahan, hingga desa, menjadi kunci sukses dari inisiatif ini.

Pemkab PPU berharap, langkah ini tidak hanya memperkuat semangat berbagi tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial dari tiap unit pemerintahan di wilayah yang masuk dalam sebagian Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.

"Sehingga setiap OPD, camat, lurah dan kepala desa diinstruksikan dapat berkontribusi,” tegasnya.

Inisiatif ini lahir dari kondisi di mana distribusi hewan kurban sebelumnya dinilai belum merata.

Baca Juga:Minim Irigasi di PPU, Tantangan Pangan di Halaman Depan IKN

Pemerintah pun mulai merancang skema penyaluran yang lebih selektif, dengan memperhatikan status sosial masyarakat di sekitar lokasi penyembelihan.

Adapun untuk Hari Raya Iduladha 2025, Pemkab PPU mencatat kebutuhan sebanyak 1.200 ekor hewan kurban yang telah diperiksa kesehatannya dan disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Jumlah tersebut terdiri dari 1.000 ekor sapi dan 200 ekor kambing.

Akhir Juni, Lelang Tahap Dua IKN Dimulai, Fokus Kolaborasi dan Etika Proyek

Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) segera memasuki babak baru.

Otorita IKN mengumumkan bahwa pelelangan untuk fase kedua pembangunan akan dimulai pada akhir Juni 2025, mencakup wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, saat meninjau kesiapan lapangan di Sepaku, Sabtu, 21 Juni 2025.

"Kami akan mulai pekerjaan fase kedua pembangunan IKN, akhir bulan ini diumumkan pelelangan pekerjaan," ujar Senin, 23 Juni 2025.

Ia mengingatkan bahwa pekerjaan di fase ini akan jauh lebih padat dan kompleks. Karena itu, pendekatan kolaboratif dan kerja tim menjadi kunci utama.

"Pekerjaan pasti padat, jadi harus bekerja sebagai satu tim berkolaborasi dan bersinergi,” tambahnya.

Berbeda dari fase sebelumnya, pembangunan tahap dua ditekankan harus dilaksanakan dengan disiplin yang lebih tinggi dan etika yang tak bisa ditawar.

Basuki menegaskan bahwa praktik mark up progress, suap, maupun tindakan tak etis lainnya tidak boleh terjadi dalam proyek strategis nasional ini.

Sebelum pengerjaan fisik dimulai, seluruh pihak yang terlibat telah lebih dulu menyepakati metodologi kerja, pengaturan lalu lintas proyek, dan protokol koordinasi teknis, sebagai bentuk mitigasi risiko sejak awal.

"Semua itu menjadi penting untuk mitigasi potensi masalah di lapangan dan pastikan kelancaran proses pembangunan," jelasnya.

Aspek kualitas, keberlanjutan, dan estetika menjadi standar minimum yang wajib dijaga.

Proyek ini juga akan berlangsung pada musim hujan, sehingga pengelolaan waktu menjadi sangat krusial.

Ia menyoroti pentingnya menjaga kawasan riparian (sempadan sungai), antisipasi risiko banjir, serta pengaturan distribusi logistik agar tidak mengganggu atau merusak infrastruktur yang telah dibangun lebih dulu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Operasional truk dan batching plant (pabrik beton) turut diawasi secara ketat.

Basuki menegaskan bahwa kedisiplinan dalam pengangkutan material, termasuk kebersihan truk dan kepatuhan terhadap regulasi ODOL, menjadi bagian integral dari sistem kontrol kualitas pembangunan.

"Kedisiplinan operasional tempat produksi beton siap pakai, termasuk kebersihan truk dan kepatuhan terhadap aturan kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL) di jalan nasional harus ditaati," tegas Basuki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini