Menuju IKN, Layanan Publik di PPU Kini Buka hingga Sabtu

Meski terdapat penyesuaian hari kerja, jumlah total jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap mengikuti ketentuan nasional, yaitu 37 jam 30 menit per minggu.

Denada S Putri
Senin, 30 Juni 2025 | 19:18 WIB
Menuju IKN, Layanan Publik di PPU Kini Buka hingga Sabtu
Ilustrasi layanan publik. [Ist]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini