SuaraKaltim.id - Polemik penerimaan siswa baru di SDN 014 Penajam akhirnya mendapat perhatian langsung dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika ada anak yang terancam tidak bisa mengenyam pendidikan, apalagi hanya karena alasan teknis dalam sistem seleksi masuk sekolah.
Hal itu disampaikan Mudyat saat dihubungi pada Jumat, 4 Juli 2025.
“Pemda PPU meminta Disdikpora PPU untuk menampung siswa semaksimal mungkin. Intinya pendidikan itu merupakan kewajiban pemerintah dalam menyiapkan fasilitas kepada masyarakatnya,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 5 Juli 2025.
Baca Juga:Sambut IKN, PPU Uji Coba Kurikulum AI dan Coding di Lima Sekolah
Pernyataan ini menjadi sikap resmi pertama dari kepala daerah usai mencuatnya keluhan warga Kelurahan Nipah-Nipah.
Delapan anak dari kawasan tersebut dinyatakan tidak diterima di SDN 014, meski tinggal tepat di sekitar sekolah.
Penolakan ini dipicu aturan peringkat berdasarkan usia dalam sistem seleksi, yang dinilai mengesampingkan aspek zonasi domisili.
“Wajib pendidikan itu kan 13 tahun, kalau sampai ada anak-anak kita tidak bersekolah, berarti pemerintah harus bertanggung jawab dan memikirkan bagaimana caranya dia bersekolah,” tegas Mudyat.
Kondisi ini mencerminkan celah dalam pelaksanaan Permendikdasmen Nomor 3/2025, yang di beberapa tempat justru menimbulkan ketimpangan akses.
Baca Juga:Menjelajah Alam Penajam, Menggairahkan Wisata di Kawasan Penyangga IKN
Alih-alih menjamin keadilan, usia menjadi faktor yang menghambat anak-anak yang secara geografis lebih dekat dengan sekolah, namun kalah dalam urutan seleksi.
Bupati Mudyat menekankan bahwa pendidikan bukan hanya ranah teknis yang dikelola oleh dinas, tetapi merupakan mandat konstitusional yang harus dijaga bersama.
“Disdikpora PPU sebagai leading sektor harus meramu itu agar bagaimana caranya semua anak itu jangan sampai ada anak yang tidak bersekolah. Namanya tanggungjawab harus dilaksanakan, itu amanah UU untuk pemerintah,” ujar Mudyat.
Sebelumnya, Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkeru, menyatakan pihaknya sedang mengupayakan solusi, termasuk berkoordinasi langsung dengan Bupati dan Kementerian Pendidikan.
Langkah ini diambil untuk membuka kemungkinan afirmasi bagi delapan siswa terdampak agar tetap bisa bersekolah di lingkungan terdekat.
“Kepala Disdikpora sudah saya panggil. Pemerintah mengutamakan bagaimana masyarakat itu bisa bersekolah dengan layak, jangan sampai ada anak-anak kita yang tidak bersekolah gara-gara tidak diterima,” tandas Bupati yang sebagian daerahnya itu termasuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
Menjelang percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, DPRD Kaltim menaruh perhatian serius terhadap stabilitas sosial dan keamanan daerah.
Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pemetaan menyeluruh terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa keberadaan ormas perlu mendapat perhatian khusus.
Menurutnya, ormas berperan penting dalam pembangunan, namun tidak dapat dipungkiri ada potensi penyimpangan yang dapat mengganggu stabilitas daerah, khususnya di tengah geliat pembangunan IKN Nusantara.
“Keamanan adalah kunci utama dalam mendukung iklim investasi yang sehat. Kita tidak boleh lengah, karena situasi yang tidak stabil akan menimbulkan keraguan, baik dari masyarakat maupun calon investor,” tegas Sapto, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 3 Juli 2025.
Legislator itu mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan keterlibatan oknum ormas dalam aktivitas ilegal, seperti penambangan tanpa izin (ilegal) dan praktik pungutan liar (pungli) di beberapa wilayah.
Melihat situasi tersebut, DPRD Kaltim mendorong dilakukannya pemetaan dan profiling terhadap seluruh ormas yang ada.
Sapto menekankan, langkah ini bukan sekadar mendata keberadaan ormas, tetapi juga mengevaluasi sejauh mana kontribusi maupun potensi gangguan yang mungkin mereka timbulkan.
“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Forkopimda. Pemetaan ini harus komprehensif agar kita tahu mana ormas yang benar-benar berkontribusi positif dan mana yang justru menjadi sumber keresahan,” jelasnya.
Selain itu, Sapto menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap ormas yang terbukti melanggar aturan.
Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil terhadap ormas yang terlibat dalam kejahatan, seperti menjadi backing tambang ilegal atau melakukan pungli.
“Tidak ada toleransi bagi ormas yang terlibat praktik melawan hukum. Ini bagian dari komitmen kita menjaga ketertiban dan menciptakan ruang yang kondusif bagi investasi, apalagi Kaltim kini menjadi sorotan nasional sebagai pusat pemerintahan baru,” lugasnya.