PETI Ancam Objek Vital Nasional, Polisi dan TNI Turun Tangan di LabananKelay

Punto menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat patroli bersama aparat keamanan guna mencegah masuknya aktivitas ilegal ke dalam wilayah konsesi yang dilindungi.

Denada S Putri
Sabtu, 05 Juli 2025 | 20:29 WIB
PETI Ancam Objek Vital Nasional, Polisi dan TNI Turun Tangan di LabananKelay
Kawasan di duga tambang ilegal di area konsesi PT Berau Coal. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Upaya menjaga keamanan dan kedaulatan sumber daya nasional kembali diuji. Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari PT Berau Coal, Polres Berau, dan unsur TNI, menemukan kembali indikasi aktivitas tambang ilegal di sekitar area konsesi perusahaan, tepatnya di jalan poros LabananKelay Km 32 dan Km 33, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa jalur tersebut masih menjadi titik rawan terhadap praktik pertambangan tanpa izin (PETI).

Di lokasi, tim mendapati tiga unit alat berat jenis excavator—dua merek Sany dan satu Liugong—beserta bekas-bekas galian yang menunjukkan adanya aktivitas ilegal.

Namun, tak satu pun operator atau pelaku berhasil ditemukan di tempat kejadian.

Baca Juga:Kematian Juwita Menggemparkan, Apa Motif Oknum TNI AL?

Sebagai perusahaan yang beroperasi di bawah status Objek Vital Nasional, PT Berau Coal memiliki kewajiban menjaga wilayah konsesinya dari potensi ancaman, termasuk tindakan kriminal yang berpotensi merugikan negara secara ekonomi maupun lingkungan.

“Karena area konsesi merupakan Obyek Vital Nasional dan aktivitas PETI merupakan kegiatan yang melanggar aturan serta berpotensi mengakibatkan kerugian bagi negara baik secara ekonomi maupun lingkungan. Patroli pengamanan terus kami lakukan sehingga pada Sabtu kemarin (28/06), kami temukan bersama tim gabungan unit-unit alat berat yang diduga terkait dengan PETI berada di area konsesi PT Berau Coal dan langsung kami amankan,” terang Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 5 Juli 2025.

Punto menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat patroli bersama aparat keamanan guna mencegah masuknya aktivitas ilegal ke dalam wilayah konsesi yang dilindungi.

“Upaya patroli pengamanan tentu akan kami tingkatkan bersama aparat keamanan. Dan temuan-temuan atas patroli tersebut akan kami lanjutkan prosesnya ke pihak yang berwenang,” jelas Punto.

Penemuan ini menjadi bagian dari langkah penertiban aktivitas tambang ilegal yang sejalan dengan agenda nasional dalam pemberantasan PETI. Pemerintah sendiri telah menyatakan komitmennya untuk menghapus praktik-praktik ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tapi juga mengancam kelestarian lingkungan.

Baca Juga:PT ITCHI KU vs Warga Telemow: Sengketa HGB Berujung Laporan Polisi

Kepala Unit Tipidter Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari tim patroli Berau Coal.

“Masih dalam proses penyelidikan. Pelakunya belum tertangkap,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa laporan dari mitra perusahaan maupun masyarakat umum akan tetap ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen Polres Berau dalam memberantas aktivitas ilegal mining.

“Kami selalu melaksanakan kegiatan penindakan kalau memang benar adanya. Laporan dari Berau Coal sebagai mitra kami tentu kami tindak, begitu juga laporan dari masyarakat,” tuturnya.

Pertanian vs Tambang: Pertaruhan Masa Depan Penyangga IKN

Transformasi ekonomi kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan geliat positif. Badan Riset Daerah (Brida) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan pemetaan potensi ekonomi di 16 desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah peri-urban, mencakup sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU).

Hal itu disampaikan Peneliti Brida Kaltim, Putwahyu Budiman, Jumat, 4 Juli 2025, di Samarinda.

"Sebanyak 16 desa/kelurahan tersebut tersebar di beberapa kecamatan baik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) maupun Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)," ujar Putwahyu, disadur dari ANTARA, Sabtu, 5 Juli 2025.

Salah satu contoh yang menonjol adalah Desa Jonggon Jaya di Kecamatan Loa Kulu, Kukar.

Wilayah ini telah berkembang menjadi sentra pertanian pangan dan hortikultura yang tidak hanya menopang kebutuhan lokal, tetapi juga mendistribusikan hasilnya ke luar daerah.

Bahkan, suplai berasnya sudah menjangkau Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim.

"Petani Jonggon juga ada yang membudidayakan jahe. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan warga Kukar, tapi juga untuk dikirim ke pasar luar daerah, termasuk ke daerah Sepaku yang menjadi bagian kawasan IKN," ungkap Putwahyu.

Tak hanya jahe, petani di Jonggon Jaya juga mengembangkan budidaya jamur tiram dan rumput gajah untuk pakan ternak, yang telah dilirik oleh sejumlah perusahaan pembeli.

Sinergi sosial menjadi modal penting bagi produktivitas pertanian desa ini, mengingat masyarakatnya yang terdiri dari berbagai suku hidup dalam harmoni.

“Kerukunan warga menjadi faktor pendukung dalam pembangunan dan pengembangan pertanian yang mendukung IKN. Meski datang dari berbagai etnis, seperti Jawa, Bugis, Dayak, namun mereka tetap guyub, tidak pernah terjadi konflik,” tambahnya.

Namun, di balik potensi besar itu, muncul gangguan serius dari keberadaan tambang ilegal.

Aktivitas tersebut menjadi ancaman nyata bagi upaya pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan wilayah penyangga IKN.

“Tantangan justru datang dari tambang-tambang ilegal yang beroperasi di sana. Perlu ada tindakan nyata agar warga setempat leluasa dalam mengembangkan pertanian, yang juga dapat mendukung ketersediaan pasokan makanan ke IKN,” tegas Putwahyu.

Selain Jonggon Jaya, sejumlah desa lain di kawasan peri urban juga menyimpan potensi kuat dalam mendukung ekosistem ekonomi IKN.

Di antaranya Desa Loa Kulu dengan keunggulan di sektor perikanan air tawar dan pertanian pangan, Kelurahan Riko di PPU dengan kekuatan di udang dan perkebunan, serta sejumlah desa di Kecamatan Samboja yang andal dalam produksi hortikultura dan perikanan.

"Sedangkan di sejumlah wilayah peri urban lain juga potensial untuk mendukung ekonomi IKN seperti di Desa Loa Kulu, Kecamatan Loa Kulu dengan keunggulan perikanan air tawar dan pertanian pangan, di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, PPU, dengan keunggulan udang dan perkebunan, sejumlah desa di Kecamatan Samboja, Kukar, dengan keunggulan perikanan dan hortikultura," ujar Putwahyu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini