Keterbukaan Informasi di Wilayah IKN Dimulai dari Sinergi Lintas OPD

Pemerintah berharap, kehadiran PPID di setiap organisasi perangkat daerah dapat menjadi motor pengelolaan informasi yang efektif dan inklusif.

Denada S Putri
Kamis, 17 Juli 2025 | 17:32 WIB
Keterbukaan Informasi di Wilayah IKN Dimulai dari Sinergi Lintas OPD
Ilustrasi keterbukaan informasi. [Ist]

"Upaya itu dilakukan agar masyarakat patuh terhadap kewajiban untuk tingkatkan PAD," ucap Hadi.

Sejak kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor diterapkan, pembagian hasil pungutan pun menjadi lebih menguntungkan bagi pemerintah kabupaten.

Kini, 60 persen penerimaan masuk ke kas daerah, sementara sisanya disetor ke pemerintah provinsi.

"Setelah diberlakukan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor, pemerintah kabupaten mendapatkan pungutan pajak kendaraan 60 persen dan pemerintah provinsi 40 persen," sebut Hadi.

Baca Juga:Jadi Gerbang IKN, Balikpapan Perkuat Pengawasan Lingkungan Lewat Aplikasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini