Namun begitu, pihaknya akan tetap menjadikan kasus ini sebagai catatan penting untuk perbaikan koordinasi dan kinerja ke depan.
“Kalau evaluasi kewenangan Pak Bupati PPU, kami hanya melihat dari sisi kinerja, dalam artian apakah dari sisi temuan. Tetapi ini menjadi catatan bagi inspektorat,” tutupnya.