Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu

Ia mengungkapkan, di Kaltim terdapat sekitar 12 ribu tenaga P3K.

Denada S Putri
Minggu, 05 Oktober 2025 | 18:47 WIB
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu
Kebakaran P3K paruh waktu. [Ist]
Baca 10 detik
  • Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengusulkan skema P3K paruh waktu bagi guru dan tenaga kesehatan di daerah terpencil yang belum memenuhi masa kerja dua tahun agar tetap bisa diangkat.

  • Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan di wilayah terpencil setelah program penataan P3K berakhir pada Oktober 2025.

  • Di Kaltim terdapat sekitar 12 ribu tenaga P3K, dengan 40 persen sudah diangkat; Sri menekankan kebutuhan skema fleksibel karena setiap tahun ratusan PNS pensiun, meninggalkan banyak posisi kosong di daerah.

SuaraKaltim.id - Menjelang berakhirnya masa penataan tenaga non-ASN pada Oktober 2025, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, mendorong pemerintah pusat untuk membuka peluang pengangkatan guru dan tenaga kesehatan di daerah terpencil melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Menurut Sri, langkah ini mendesak dilakukan karena masih banyak tenaga pendidik dan tenaga medis di wilayah pelosok Kaltim yang belum memenuhi syarat masa kerja dua tahun, sehingga tidak bisa diangkat sebagai P3K penuh.

Hal itu disampaikan Sri Wahyuni, yang juga Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), dalam Rapat Kerja Nasional Korpri di Palembang, Minggu, 5 Oktober 2025.

“Kita berharap ada kebijakan yang memberi ruang bagi daerah untuk mengangkat tenaga non-ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan yang masa kerjanya kurang dari dua tahun. Pengangkatannya bisa melalui skema P3K paruh waktu, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah,” ujarnya. disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Baca Juga:Kaltim Genjot Potensi Ekonomi Sungai Mahakam Sambil Tunggu Restu Pusat

Sri menilai kebijakan ini penting agar layanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan tetap terjaga, terutama di wilayah terpencil, setelah program penataan P3K berakhir.

“Yang jadi persoalan, bagaimana nasib tenaga-tenaga ini setelah penataan P3K rampung tahun ini. Apakah bisa diakomodasi lewat skema paruh waktu, atau justru dinonaktifkan. Jika dinonaktifkan, kita khawatir layanan publik di daerah-daerah terpencil akan terganggu,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, di Kaltim terdapat sekitar 12 ribu tenaga P3K, di mana 40 persen sudah diangkat melalui tahap pertama dan kedua, sedangkan sisanya belum memenuhi masa kerja minimal.

Kelompok terakhir inilah yang diharapkan bisa diakomodasi lewat skema paruh waktu.

Lebih jauh, Sri menambahkan, komposisi ASN di daerah kini mencapai 77 persen dari total nasional, dengan tren peningkatan jumlah P3K hingga 50 persen, salah satunya karena banyak PNS memasuki masa pensiun.

Baca Juga:Modus Janji Pekerjaan, Perdagangan Orang Masih Mengintai Warga Kaltim

“Pertumbuhan P3K menjadi tumpuan baru birokrasi. Di Kaltim saja, rata-rata 300 PNS pensiun setiap tahun, sehingga dalam dua tahun sekitar 600 posisi kosong perlu segera diisi agar pelayanan publik tetap berjalan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini