SuaraKaltim.id - Wacana pemekaran Samarinda Seberang dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur terus bergulir. Wacana tersebut sudah digaungkan sejak beberapa tahun terakhir.
Bahkan, sudah dibentuk Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang.
Mantan Ketua Golkar Samarinda Jafar Abdul Gaffar menjadi pimpinan presidium.
Mereka ingin memuluskan rencana pemekaran Samarinda Seberang menjadi kota madya yang dinamakan Samarendah.
Baca Juga: Pengunjung Museum Samarendah Sepi, Pengamat Sorot Pengelolaan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan, saat ini sudah dimatangkan persiapan DOB.
Awalnya, presidium DOB ingin mengubah Samarinda Seberang menjadi kabupaten, kini rencana berubah, mereka ingin membentuk kota madya dengan nama Samarendah.
"Kata wali kota masih menunggu kajian akademik sebagai penentu Samarinda Seberang layak dibentuk jadi DOB atau tidak," papar anggota DPRD dapil Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir itu, ditulis Kamis (1/4/2021) dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Bahkan, kajian juga terus berjalan. Samri memaparkan, kajian pembentukan DOB Samarinda Seberang dipimpin dosen Universitas Mulawarman Aji Sofyan Effendi.
Kelayakan itu, sebut Samri, juga ditentukan sisi ekonomi Samarinda Seberang.
Baca Juga: Museum Samarinda yang Selalu Sepi, Sempat Dikira Sebuah Toko
"Ada wacana menarik Kecamatan Sambutan. Secara administratif harus ada empat kecamatan. Secara demografi kami sudah ada Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir," pungkas politikus yang juga wakil bendahara Presidium DOB Samarinda Seberang itu.
Sebelumnya, Presisi.co juga mewartakan Samarinda Seberang, agar bisa menjadi kota madya, perlu melakukan pemekaran di tingkat kelurahan terlebih dahulu.
Dari 6 kelurahan menjadi 7 kelurahan. Palaran dari 5 kelurahan menjadi 12 kelurahan.
Komisi I DPRD Kota Samarinda dJoha menjelaskan, sudah melakukan proses perencanaan dan penganggaran DOB Samarinda Seberang ini dengan sebaik mungkin.
“Termasuk juga perdanya (pemekaran) itu di tahun 2021 dan ini harus ada,” kata dia.
Diketahui, pada Desember 2019 lalu perumusan rencana pemekaran terkait DOB Samarinda Seberang ini telah melalui kajian akademis penataan wilayah kelurahan di Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir, guna memenuhi syarat pemekaran wilayah otonomi baru seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dimulai dari pemekaran wilayah kelurahan, beberapa fasilitas seperti perbankan, listrik, PDAM, pelabuhan, stadion, rumah sakit, perguruan tinggi, sekolah hingga sarana pergudangan dan perindustrian juga diketahui menjadi syarat pendukung dibalik perjuangan DOB Samarinda Seberang ini.
Berita Terkait
-
Tertibkan Parkir Liar, Kota Samarinda Terapkan Sistem Nontunai Mulai Hari Ini
-
Tak Mau Seperti Jakarta, Jokowi Dorong Kota-kota Lain Genjot Pembangunan Transportasi Umum
-
Presiden RI Jokowi Segera Resmikan Terminal Tipe A Samarinda Seberang
-
Antisipasi Lokasi Kebakaran Sulit Dijangkau Mobil Damkar, Hadir Program Taguh Bakar di Kota Samarinda
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak