"Kalau memang begitu ada kah saksi yang bisa membuktikan itu semua," imbuhnya.
Meski memiliki surat berharga milik Hasanuddin Masud-Nurfadiah yang ditotal senilai Rp 16 miliar lebih. Namun, hal itu dirasa tidak berguna. Lantaran, tak ada kuasa bagi kliennya untuk menguangkan surat berharga tersebut.
Selain itu, menyikapi surat laporan resmi kubu Hasanuddin Masud dan Nurfadiah di Polda Kaltim, Jumintar sedikit pun tak merasa gentar.
"Surat-surat itu juga tak ada kuasa klien kami untuk menjualnya jadi percuma saja tidak ada gunanya itu surat-surat di klien kami.
Baca Juga: Pemeriksaan Hasanuddin Masud dan Istri Lagi-lagi Tertunda, Mau Sampe Kapan Pak Ditundanya?
Bahkan diterangkannya, di April 2021 kemarin, kliennya bertandang ke kantor Polda Kaltim untuk memberikan keterangan awal terkait pelaporannya.
"Sudah, kami pernah dipanggil. Dan pada saat itu pelaporannya masih ditahap penyelidikan awal yah. Saya waktu itu mendampingi ibu dan satu orang saksi dari kami yang bernama pak Kamal untuk memberi keterangan kepada penyidik," urainya.
Pertanyaan penyidik kepolisian saat itu, disebut masih berkutat pada pembuktian laporan awal pihak Hasanuddin Masud-Nurfadiah. Akan tetapi, ia menegaskan jika pemerasan dan pengancaman itu tidak benar adanya.
Justru, dirinya memiliki tanda tanya besar terkait laporan kubu lawannya tersebut. Pertanyaan yang timbul dibenaknya yakni, kenapa dilaporkannya Irma Suryani baru menyeruak setelah lebih dulu Hasanuddin Masud-Nurfadiah dilaporkan perihal cek kosong di Satreskrim Polresta Samarinda.
"Dan yang menjadi pertanyaan kami adalah kenapa baru belakangan muncul laporan itu? Kalau memang ada tuduhan perampasan dan pengancaman itu benar adanya, kenapa tidak dilaporkan lebih dulu? Karena itu pidananya lebih jelas. Kenapa harus ada laporan kami dulu baru ada itu. Kalau sekarang ya posisinya kami menunggu dan siap saja menindaklanjuti berkas yang ada di kepolisian," tandasnya.
Baca Juga: Makin Alot, Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tanggapi Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo belum mengetahui persis berkas terlapornya Irma Suryani tersebut.
"Pelapornya siapa? Oh itu nanti saya cek dulu ya ke bagian Ditreskrimum (Polda Kaltim) karena ini terkait pengancaman dan pemerasan. Kalau sudah ada perkembangannya nanti kami sampaikan kembali," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Kaltim Siapkan Perusda Ojol, Lawan Ketimpangan Tarif Aplikator Nasional
-
Berburu Modal di Era IKN, Penajam Andalkan Kawasan Industri Strategis
-
PETI Ancam Objek Vital Nasional, Polisi dan TNI Turun Tangan di LabananKelay
-
Kaltim Genjot Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok 3T
-
Ngopi Enak Tanpa Tekor? Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Buat Nongkrong