"Kalau memang begitu ada kah saksi yang bisa membuktikan itu semua," imbuhnya.
Meski memiliki surat berharga milik Hasanuddin Masud-Nurfadiah yang ditotal senilai Rp 16 miliar lebih. Namun, hal itu dirasa tidak berguna. Lantaran, tak ada kuasa bagi kliennya untuk menguangkan surat berharga tersebut.
Selain itu, menyikapi surat laporan resmi kubu Hasanuddin Masud dan Nurfadiah di Polda Kaltim, Jumintar sedikit pun tak merasa gentar.
"Surat-surat itu juga tak ada kuasa klien kami untuk menjualnya jadi percuma saja tidak ada gunanya itu surat-surat di klien kami.
Bahkan diterangkannya, di April 2021 kemarin, kliennya bertandang ke kantor Polda Kaltim untuk memberikan keterangan awal terkait pelaporannya.
"Sudah, kami pernah dipanggil. Dan pada saat itu pelaporannya masih ditahap penyelidikan awal yah. Saya waktu itu mendampingi ibu dan satu orang saksi dari kami yang bernama pak Kamal untuk memberi keterangan kepada penyidik," urainya.
Pertanyaan penyidik kepolisian saat itu, disebut masih berkutat pada pembuktian laporan awal pihak Hasanuddin Masud-Nurfadiah. Akan tetapi, ia menegaskan jika pemerasan dan pengancaman itu tidak benar adanya.
Justru, dirinya memiliki tanda tanya besar terkait laporan kubu lawannya tersebut. Pertanyaan yang timbul dibenaknya yakni, kenapa dilaporkannya Irma Suryani baru menyeruak setelah lebih dulu Hasanuddin Masud-Nurfadiah dilaporkan perihal cek kosong di Satreskrim Polresta Samarinda.
"Dan yang menjadi pertanyaan kami adalah kenapa baru belakangan muncul laporan itu? Kalau memang ada tuduhan perampasan dan pengancaman itu benar adanya, kenapa tidak dilaporkan lebih dulu? Karena itu pidananya lebih jelas. Kenapa harus ada laporan kami dulu baru ada itu. Kalau sekarang ya posisinya kami menunggu dan siap saja menindaklanjuti berkas yang ada di kepolisian," tandasnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Hasanuddin Masud dan Istri Lagi-lagi Tertunda, Mau Sampe Kapan Pak Ditundanya?
Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo belum mengetahui persis berkas terlapornya Irma Suryani tersebut.
"Pelapornya siapa? Oh itu nanti saya cek dulu ya ke bagian Ditreskrimum (Polda Kaltim) karena ini terkait pengancaman dan pemerasan. Kalau sudah ada perkembangannya nanti kami sampaikan kembali," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat