SuaraKaltim.id - Pengembangan sentra kawasan pisang dilakukan Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura ( DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur. Lokasi di Kabupaten Kutai Timur dengan luas 75 hektare.
“(DPTPH Kaltim) memberikan pendampingan, penyuluhan serta bantuan sarana dan prasarana budi daya pisang kepada para petani sehingga mereka bisa mendapatkan produksi pisang yang optimal,” kata Kepala DPTPH Kaltim Siti Farisyah Yana, ditulis Jumat (26//3/2021) dilansir dari Antara.
"Kita beri bantuan berupa benih 27.000 polybag, herbisida 385 liter dan kapur pertanian 80 kilogram," kata Siti Farisyah Yana.
Kabupaten Kutai Timur, kata Yana, adalah sentra terbesar pisang di Kaltim.
Baca Juga:Berikut Kronologis Ambulans Bawa Jenazah Terlibat Kecelakaan di Balikpapan
"Produksi pisang di Kutim pada tahun 2019 sebanyak 47.452 ton dan tahun 2020 meningkat 49.5 59 ton," katanya.
Sementara untuk di Kaltim, produksi pisang secara menyeluruh sebesar 103.888 ton pada tahun 2019. Dan turun 89.861 ton pada tahun 2020.
Sedangkan luas tanam baru tahun anggaran 2019 mencapai 143.805 rumpun dan tahun anggaran 2020 meningkat 579.415 rumpun.
Sementara luas tanam menghasilkan 2019 1.626.690 rumpun dan tahun 2020 sebanyak 1.301.311 rumpun.
Yana menjelaskan komoditi pisang Kaltim telah dipasarkan antarprovinsi bahkan ekspor ke negara tetangga, Malaysia.
Baca Juga:Kuota Beasiswa Kaltim Tuntas 2021 Fleksibel, Ini Kategori Tersedia
"Ekspor pisang kita ke Malaysia mencapai 320 ton, pemasaran ke provinsi Banjarmasin 38 ton, Surabaya 54 ton dan Bali 24 ton," kata Yana.