SuaraKaltim.id - Peningkatan Kasus Covid-19 di Balikpapan menimbulkan kecemasan tersendiri. Apalagi setiap hari, Satgas Covid-19 menemukan penularan berasal dari pendatang luar daerah yang dinyatakan positif saat tiba di Kota Minyak tersebut.
Menurut catatan Satgas Covid-19, dalam seminggu terakhir, saat melakukan tes acak antigen di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan menemukan pendatang non-KTP Kaltim dinyatakan positif Covid-19.
Dari pemeriksaan acak di bandara dan pelabuhan sejak 21 Juni 2021 hingga awal Juli 2021, Satgas Covid-19 menemukan 16 kasus positif rapid antigen di Bandara.
"Sementara di pelabuhan kami temukan satu kasus positif pada 28 Juni," kata Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Jumat (2/7/2021).
Baca Juga:Pasien Covid-19 di RSKD Balikpapan Membludak, Masih Ada 15 Warga Antre Masuk Ruang Isolasi
Penanganan terhadap pendatang yang positif langsung dilakukan dengan mengisolasi mereka di fasilitas milik pemerintah seperti Hotel Grand Tiga Mustika dan juga embarkasi haji.
Lebih lanjut, lantaran banyak kasus yang berasal dari pendatang membuat Satgas Covid-19 Balikpapan mewacanakan untuk mengubah syarat masuk ke Balikpapan.
"Ada wacana kita untuk menerapkan PCR sebagai syarat, tetapi khusus untuk pendatang KTP luar daerah," terangnya.
Namun, dia mengemukakan, pengubahan syarat tersebut masih sebatas wacana, karena harus melapor terlebih dahulu ke Gubernur Kaltim Isran Noor untuk keputusan resminya.
"Disampaikan dulu ke gubernur karena Balikpapan ini pintu gerbang Kaltim. Yang masuk bukan hanya orang Balikpapan," ujarnya.
Baca Juga:RSUD AW Syahrani Temukan Pasien Covid-19 Gunakan Surat Hasil PCR Palsu
Sementara itu, dia mengemukakan, bagi warga Kaltim yang hendak masuk ke Benoa Etam melalui Balikpapan, tidak perlu menunjukan bukti negatif PCR.
"Mereka orang sini, jadi ya tidak masalah," katanya.