"Ada tim ahli juga dihadirkan di gelar perkara ini. Dari pihak Cybercrime juga ada hadir. Karena kemarin itu diminta untuk membuktikan masalah dugaan cek kosong itu," terangnya.
![Kuasa Hukum, Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/26/75039-kuasa-hukum-hasanuddin-masud-saud-purba-suaracomapriskian-tauda-parulian.jpg)
Setelah pemaparan usai dilakukan, masing-masing pihak lantas diminta meninggalkan ruangan.
Mereka diminta untuk tetap stand-by, untuk menunggu pemberitahuan selanjutnya.
"Mungkin disurati lagi untuk kelanjutannya," ucapnya.
Baca Juga:Berawal dari Cek Kosong, Berkembang ke Perampasan dan Pengancaman
Selain kedua pihak yang berperkara, diketahui pula jika perwakilan Polresta Samarinda saat itu dihadiri oleh Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena beserta penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Saat dikonfirmasi, Andika mengatakan masih hemat bicara. Pasalnya dirinya saat itu baru tiba di Balikpapan sore tadi, setelah seluruh kegiatan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri usai dilakukan.
"Saya masih di Balikpapan dari Jakarta ini. Kalau itu (kasus dugaan cek kosong) nanti dulu ya. Masih ada yang mau saya iniin (dalami) lagi ya. Nanti ya," tandasnya mengakhiri.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga:Kasus Cek Kosong Rp 1 Miliar Eks Bupati, Terdakwa Tolak Tuntutan 2 Tahun Bui