SuaraKaltim.id - Penambahan jumlah penduduk terjadi di Penajam Paser Utara (PPU) pasca penetapan Sepaku sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU Suyanto menyebutkan, arus urbanisasi tidak bisa terbendung sejak sebagian wilayah PPU, yakni khususnya Sepaku ditetapkan sebagai lokasi ibu kota negara atau yang baru.
Bahkan, ia memprediksi, jumlah penduduk Kabupaten PPU akan terus meningkat dan harus melakukan antisipasi adanya lonjakan urbanisasi.
"Banyaknya warga pendatang baru di Kabupaten Penajam Paser Utara itu karena ingin mencari lapangan pekerjaan," ujarnya melansir dari ANTARA.
Baca Juga:Beberapa Sekolah di PPU Laksanakan PTM 100 Persen, Waktu Belajar Juga Lebih Dari 2 Jam
"Saat ini terdata jumlah penduduk terus bertambah, ada tambahan sekitar 3.673 jiwa sepanjang 2021," tambahnya.
Tercatat jumlah penduduk PPU sepanjang 2021 sebanyak 185.022 jiwa atau meningkat jika dibandingkan jumlah penduduk 2020 sebanyak 181.349 jiwa.
Disdukcapil sudah melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data kependudukan dengan data Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri jelas Suyanto, sampai Juli 2021 ada penambahan penduduk sekitar tiga ribuan.
Pertumbuhan penduduk di PPU setelah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara oleh Presiden Joko Widodo, terus meningkat.
Penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara yang sudah wajib memiliki KTP (kartu tanda penduduk) atau berusia 16 tahun ke atas sebanyak 127.151 jiwa, laki-laki sebanyak 65.831 orang dan perempuan sebanyak 61.320 orang.
Baca Juga:Kabar Gembira! UMK PPU akan Naik 1,68 Persen di 2022 Nanti
Dari jumlah penduduk 185.022 jiwa kata dia, warga berjenis kelamin laki-laki mendominasi dengan total 95.776 orang, sedangkan warga berjenis kelamin perempuan sebanyak 89.246 orang.
"Jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan yang perempuan, termasuk yang sudah wajib KTP atau sudah memiliki hak pilih," ucap Suyanto.