"Saya kecewa, mengapa Pemkot tidak tegas. Harusnya jika terbukti oknum ASN langsung di pecat tanpa maaf. Karena sudah mencoreng nama baik instansi akibat perbuatannya," kata Bakhtiar Wakkang.
Perlakuan serupa juga harus dialamatkan ke pegawai honorer. Pemerintah tidak perlu lagi memperkerjakan mereka, karena secara administrasi sudah memenuhi syarat.
"Jangan diperpanjang. Putus saja kontraknya yang terbukti menggunakan narkoba," ketusnya.