SuaraKaltim.id - Warga Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melarang truk angkutan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) melintas di wilayahnya sejak, Kamis (17/3/2022) kemarin. Mereka menutup akses jalan dilalui kendaraan berat lantaran ruas jalan di sana tengah dalam perbaikan, setelah rusak parah.
Sebanyak 18 truk menuju perusahaan PT Energi Unggul Persada (EUP) di Kelurahan Bontang Lestari sudah 3 hari terakhir tertahan di sana. Tepat di pertigaan menuju jalan Desa Santan Tengah dan Bontang Lestari.
Kepala Desa Santan Ilir Madinah mengatakan, alasan truk muatan minyak mentah dilarang melintas, sebab komdisi jalan perlu dilakukan perbaikan. Informasi itu sebelumnya telah diinformasikan, baik dari media sosial, maupun menginformsikan di masing-masing koordinator truk muatan.
"Jauh hari sebelumnya sudah ada pemberitahuan untuk sementara roda enam kita alihkan di jalan provinsi," jelasnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/3/2022).
Ia menjelaskan, usai terkena banjir jalan di wilayahnya tersebut amblas di bagian kiri kanan. Sehingga diperlukan perbaikan sebelum titik kerusakan semakin parah. Terlebih ada lima titik saluran air teturun.
Kata dia, koordinator truk meminta jalan bisa dilalui. Namun, pihak mereka meminta agar sementara tak melintasi dulu. Dan pihak desa telah bersurat menuju ke kecamatan, selanjutnya kecamatan mengusulkan ke kabupaten mengenai usulan perbaikan jalan.
Pun dari Dinas PUPR sudah melakukan peninjauan di mana titik yang akan dilakukan perbaikan. Sementara, alternatif lain masih ada jalan provinsi yang bisa dilalui. Sembari melalui jalur provisni, menunggu dilakukan perbaikan.
"Maksud saya sebelum jalan rusak parah warga kesusahan untuk sementara jalan kita alihkan," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dari informasi koordintor truk mengatakan ada 6 truk yang tak kuat menanjak sehingga mereka melalui jalur Muara Badak-Marangkayu-Santan Ilir.
Baca Juga:Cerita Sopir Truk Jadi Korban Google Maps, Kendaraan Jumping hingga Berakhir Kena Tilang Polisi
Pihaknya pun memberikan pemgecualian, ke 6 truk yang tak kuat menanjak ingin diloloskan, mereka juga tak mau. Sebab diantaranya harus memutar kembali.
"Kalau 6 diloloskan yang lain di suruh mutar lebih baik kami tinggal, itu penjelasan dari mereka," bebernya.
Di konfirmasi terpisah, Asisten Manager External Relations PT EUP, Jayadi mengatakan, pihaknya telah menerima panggilan dari pihak Kabupaten Kukar.
"Hari senin ada diundang ke Kukar," jelasnya.
Ia juga telah menerima panggilan rapat di desa tersebut, namun kata dia, meski dilakukan rapat tetap tak bisa mengambil keputusan karena berada di wilayah pemerintah Kukar.
"Kita juga tidak bisa mengambil keputusan, dan perlu melibatkan semua. Tidak bisa kalau tidak ada dinas PU," bebernya.
Hingga kini belasan truk muatan minyak mentah sekira panjang satu kilometer itu masih bertahan di tempat wilayah Desa Santan Ilir, Marangkayu.