DKK Balikpapan Siapkan BIAN, Sasar 111 Ribu Anak di Kota Minyak

Ini sebenarnya imunisasi rutin, hanya saja selama pandemi Covid-19 pelaksanaannya bolong-bolong."

Denada S Putri
Senin, 16 Mei 2022 | 14:00 WIB
DKK Balikpapan Siapkan BIAN, Sasar 111 Ribu Anak di Kota Minyak
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pada Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) menjadi cara pemerintah mengejar ketertinggalan cakupan imunisasi yang turun di masa pandemi Covid-19 kemarin.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan akan melakukan imunisasi rutin. Yakni, Campak-Rubella dengan sasaran 111 ribu anak berusia 9 bulan hingga 12 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, program BIAN akan diluncurkan pada Rabu (18/5/2022) nanti di gedung Balikpapan Sport and Covention Center (BSCC) Dome oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.

“Ini sebenarnya imunisasi rutin, hanya saja selama pandemi Covid-19 pelaksanaannya bolong-bolong. Itu harus kita lengkapi kembali,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (16/5/2022).

Baca Juga:5 Momen Refal Hady Liburan di Jogja, Diminta Mampir ke Rumah Warga!

Dio, biasa Andi Sri Juliarty disapa menyebutkan, selama periode BIAN, satu dosis imunisasi Campak-Rubella akan diberikan terlepas dari status imunisasi sebelumnya. Hal ini sesuai dengan target berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah.

“Satu atau lebih jenis imunisasi akan diberikan untuk melengkapi status imunisasi anak usia kurang dari 5 tahun,” akunya.

Dia mengatakan, Covid-19 telah mengakibatkan cakupan imunisasi rutin lengkap anak di Kota Minyak menjadi rendah. Dampaknya ribuan anak di Kota Balikpapan berisiko lebih besar tertular penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin seperti difteri, tetanus, campak, rubella dan polio.

“Kembali mengingatkan vaksinasi rutin anak yang dulu sudah jalan sebelum pandemi. Jangan sampai kembali muncul penyakit,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan BIAN tidak berbenturan dengan program vaksinasi Covid-19 karena sudah berjalan dengan interval waktu 1 bulan.

Baca Juga:Riwayat Imunisasi Anak Terintegrasi dalam Aplikasi PeduliLindungi

“Pelaksanaan vaksinasi rutin seperti campak, sebelumnya rutin dilakukan di sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas),” akunya.

Kemenkes kembali mengaktifkan 300.000 posyandu dalam rangka dukung progam bulan imunisasi anak nasional 2022. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan pada 80.000 desa di seluruh Indonesia.

“Kita sudah amati, fasilitas kesehatan yang jumlahnya sekitar 300.000-an unit adalah posyandu yang sudah dibuat cukup lama, berjalan baik dan dikenal masyarakat di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Menteri Kesehatan Budi pada keterangan persnya, dikutip dari sumber dan di hari yang sama.

Ia mengaku, kesulitan jika hanya mengandalkan puskesmas yang kurang lebih totalnya ada 10.000 untuk memfasilitasi layanan kesehatan ke 80.000 desa, 514 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Untuk itu Kemenkes bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah mengaktifkan kembali posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan standar pada masyarakat.

Ia menjelaskan, nanti bakal ada 10 sampai 20 layanan kesehatan primer yang bisa diberikan oleh posyandu kepada masyarakat.

“Kita akan pastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung segera dilengkapi, salah satunya imunisasi,” kata Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan akibat dari pandemi ada penurunan terhadap cakupan imunisasi nasional akibat dari kekhawatiran tenaaga kesehatan maupun masyarakat terhadap penularan Covid-19.

Pada tahap pertama, bulan Imunisasi Anak Nasional dimuai pada Mei 2022 di Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Sumatra Barat dengan sasaran sasaran imunisasi campak rubella pada anak 9 – 15 bulan.

“Tahap pertama berlanjut ke Bengkulu, Jambi, Sumsel, Bangka Belitung, Lampung dan seluruh provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua untuk anak 9-59 bulan,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini