Terpisah, Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Heria Prisni mengatakan dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat pasokan hewan kurban yang masuk ke Balikpapan menjadi berkurang. Sementara, jelang hari raya Idul Adha tahun 2022 ini permintaan hewan kurban meningkat.
“Kota Balikpapan untuk hewan kurban membutuhkan sekitar 3.000 ekor sapi. Namun, saat ini stok yang ada baru sekitar 1.300 ekor. Sehingga masih membutuhkan 1.700 ekor,” akunya.
Untuk memenuhi kekurangan tersebut, maka harus didatangkan dari luar daerah. Sementara untuk ternak dari Jawa Timur, Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Tengah dan Selatan, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB) terkena lockdown setelah terkontaminasi wabah PMK.
Kabar baiknya, dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi sudah bisa masuk ke Balikpapan. Dengan syarat melakukan karantina selama 14 hari di daerah asal dan tiga hari di Balikpapan.
Baca Juga:Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak untuk Cegah PMK
“Untuk memastikan bahwa sapi tersebut tidak menunjukkan gejala klinis seperti demam sampai 41 derajat, mulutnya sariawan dan pecah-pecah, air liur netes berlebihan dan kuku kaki melepuh,” imbuhnya.
Meski demikian, dia melanjutkan, pihaknya akan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit PMK, terhadap hewan ternak yang ada di Kota Balikpapan.
“Untuk Berau itu memang belum masuk ke sini tapi kita kan waspada, karena kota tetangga kita atau inliner kita sudah ada yang terpapar virus PMK ini. Tapi masih gejala klinis dan menunggu hasil lab,” katanya.
Untuk mengantisipasinya, menurutnya, pihaknya akan memperketat serta berkoordinasi dengan Balai Karantina, dengan menjalankan benar-benar SOP sebelum hewan ternak masuk ke Balikpapan.
Di antaranya, harus dilakukan karantina, sebelum datang ke Balikpapan. Dan ketika datang di Balikpapan juga harus di karantina.
“Sebelum dikeluarkan surat sertifikat dari karantina bahwa hewan tersebut layak untuk dipasarkan atau dikonsumsi maka kita tidak akan surat kesehatan hewan. Dan kami menyampaikan kepada masyarakat belilah hewan kurban yang sudah ada sertifikatnya cari Dinas,” pungkasnya.