Dugaan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes Bontang Diperiksa Polisi

Lebih lanjut, penyidik Polres Bontang akan menelaah hasil pemeriksaan baik dari pelapor dan terlapor secara internal.

Denada S Putri
Kamis, 21 Desember 2023 | 18:53 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes Bontang Diperiksa Polisi
Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pemanggilan yang ditujukan ke pimpinan Ponpes hingga hari ini belum dipenuhi. "Sudah 2 hari dipanggil belum datang," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Kasat Hari mengatakan, pemanggilan pimpinan ponpes ini masih berstatus saksi. Penyidik memerlukan keterangan dari terlapor untuk melengkapi materi penyidikan.

Namun jika yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan itu, Hari menegaskan, akan melakukan upaya lanjutan sesuai aturan yang ada.

"Kami masih berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif," bebernya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga:Kasus Asusila di Ponpes Bontang, Oknum Pimpnan Dipanggil Polisi

Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum pimpinan Ponpes Rostan Rahman membenarkan adanya surat panggilan untuk kliennya sejak Senin (18/12/2023) kemarin.

Rencananya ia bersama kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada, Kamis (21/12/2023) esok. Disamping memenuhi panggilan, ia juga akan melaporkan balik kasus ini.

"Kita akan laporkan balik dengan delik pencemaran nama baik," ungkap Rostan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini