Rencananya ia bersama kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada, Kamis (21/12/2023) esok. Disamping memenuhi panggilan, ia juga akan melaporkan balik kasus ini.
"Kita akan laporkan balik dengan delik pencemaran nama baik," ungkap Rostan.
Rencananya ia bersama kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada, Kamis (21/12/2023) esok. Disamping memenuhi panggilan, ia juga akan melaporkan balik kasus ini.
"Kita akan laporkan balik dengan delik pencemaran nama baik," ungkap Rostan.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini