PT MHU Amankan Alat Berat Tambang Batu Bara Ilegal di Loa Janan

Ia mengatakan,setidaknya ada dua penambang ilegal di konsesi tersebut. Salah satunya, yakni AB, warga Loa Janan.

Denada S Putri
Rabu, 31 Januari 2024 | 14:30 WIB
PT MHU Amankan Alat Berat Tambang Batu Bara Ilegal di Loa Janan
Ilustrasi alat berat tambang batu bara ilegal. [Ist]

Kegiatan penambangan ilegal ini, diakui Chief Security MKI mengganggu IUPK MHU. Setidaknya 100 meter dari jalan hauling KPB yang berada pada koordinat -0503308-9931464 dan -0503383-9931859. 

Pihaknya pun menemukan beberapa alat berat berupa tiga unit excavator bermerk Sumitomo 200 dan Komatsu 320, bersama 5 tangki bahan bakar beserta tumpukkan batubara sekira 1.000 meter kubik.

Informasi yang dihimpun pihaknya, kedua akitivitas penambangan yang diduga ilegal ini didukung oleh sponsor dari tamu yang pernah mendatangi balai warga.

"Kami akan laporkan ke pihak berwajib, kepolisian, ESDM, dan Dinas Kehutanan agar MHU tidak kena pasal pembiaran. Karena mereka memang bikin jalau hauling yang melintas ke konsesi MHU," pungkasnya.

Baca Juga:Kontraktor Ngeluh, Pemkab Kukar Belum Bayar Proyek Rp 368 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini