Nasib Honorer dan Tenaga Bantu di Balikpapan Terkatung-katung, Menunggu PP Baru

Meski begitu ia juga memastikan, tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi naban maupun honorer.

Denada S Putri
Kamis, 04 April 2024 | 16:30 WIB
Nasib Honorer dan Tenaga Bantu di Balikpapan Terkatung-katung, Menunggu PP Baru
Ilustrasi pegawai honorer. [Ist]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini