Tidak sendiri, Paman Birin ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lain yakni Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), dan Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD).
Selain itu ada pula Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB) dan ada dua tersangka lain dari pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
3. Netizen Heran Paman Birin Bisa Kabur
Netizen merasa heran atas ‘hilangnya’ Paman Birin setelah tertangkap OTT KPK, terlebih saat ini istrinya, Raudatul Jannah alias Acil Odah sedang maju menjadi calon gubernur dari Pilkada Kalsel 2024.
Baca Juga:Rumahnya Digeledah KPK, Harta Kekayaan Awang Faroek Capai Rp 5,35 Miliar Tanpa Hutang
“Kan acil odah (istri paman birin) sdg maju pilkada cagub. Mosok gatau dimana suaminy,” tulis netizen.
“Takun bininya lah, lagi jadi calon gubernur,” jelas netizen.
“OTT tuh bukannya tangkap tangan, ko bisa ngilang,” tulis netizen.
“Bijimane ceritanya orang yg kena OTT bisa kabur? Memang gak langsung diborgol?” tambahnya.
Kontributor : Maliana
Baca Juga:Sosok Awang Faroek, Eks Gubernur Kaltim yang Sudah 3 Kali Kena Bidik KPK