Mereka juga menyebut bahwa bentuk pengusiran dari perusahaan sudah berlangsung sejak 2017.
"Ya, bentuknya dipasangi plang, dikasih surat peringatan, diminta kosongkan dan pindah. Itu semua ada suratnya. Mulai dari kebun, rumah, dan tanah, semua diminta dikosongkan," ungkap seorang warga lain.
Presiden Prabowo Diminta Bersikap
Dalam aksi ini, masyarakat Telemow menagih janji Presiden RI Prabowo Subianto yang kerap menyatakan keberpihakannya kepada rakyat kecil.
Baca Juga:PT ITCHI KU vs Warga Telemow: Sengketa HGB Berujung Laporan Polisi
"Kalau pemerintah atau presiden kita yang terhormat, Prabowo Subianto, memang bersama rakyat, ya bebaskanlah lahan kami. Kami ingin tenang," seru seorang warga dalam aksi tersebut.
Mereka menegaskan bahwa tanah tersebut bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga sumber kehidupan mereka.
"Jangan rakyat yang ditindas. Mereka punya kebun untuk menghidupi keluarga, punya rumah untuk tinggal. Mau dikemanakan masyarakat ini?" lanjutnya.
Sebagian warga bahkan menuntut pencabutan izin Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan yang menguasai lahan mereka.
"Cabut izin HGB!" teriak seorang warga lantang.
Baca Juga:MK Putuskan Pilkada Berau Belum Final, Sidang Lanjutan Digelar 7-17 Februari
Kekecewaan dan kesedihan juga dirasakan oleh keluarga terdakwa.