“Jadi kami tinggal melanjutkan kontrak payung tersebut. Tapi, kami kan perlu melakukan pembicaraan teknisnya supaya nanti konsumen masyarakat sebagai kepedulian kami masyarakat tidak bingung ketika ke sana,” jelas Addieb.
Namun, rencana tersebut belum disertai dengan kepastian pelaksanaan, sehingga memicu ketidakpuasan peserta RDP.
Sebagai tindak lanjut, RDP ditutup dengan sejumlah keputusan penting:
- DPRD Kaltim akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap dugaan BBM oplosan dan mencari akar penyebab kerusakan kendaraan masyarakat.
- Aparat penegak hukum didorong melakukan penyidikan secara menyeluruh, adil, dan transparan, serta menindak tegas pelaku pengoplosan BBM atau pelanggaran distribusi energi.
- Pertamina dan instansi terkait diminta memberi klarifikasi terbuka kepada publik serta memperkuat sistem pengawasan dan kontrol kualitas BBM. Jika terbukti lalai, Pertamina wajib mengganti kerugian masyarakat sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.
- Masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat mengisi BBM dan diminta segera melaporkan jika kendaraan mengalami kerusakan, meski tanpa struk pembelian—dengan mempertimbangkan realitas di lapangan.
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diharapkan turun tangan aktif dalam mengevaluasi sistem distribusi BBM untuk memastikan perlindungan konsumen dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kontributor: Giovanni Gilbert
Baca Juga:Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?