Tak hanya itu, Purwadi juga menyoroti maraknya praktik pengetapan atau penjualan kembali BBM Pertamina secara eceran, yang menurutnya ilegal dan seharusnya tidak dilayani oleh SPBU.
Ia mencurigai adanya keterlibatan oknum dalam rantai distribusi yang membuat praktik pengetapan masih marak di lapangan, terbukti dari banyaknya pengecer BBM di pinggir jalan.
"Pengawasannya parah. Lingkaran itu harus disingkap satu per satu," tegasnya.
Sebagai solusi, ia mengusulkan pembentukan forum terbuka yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, akademisi, BPH Migas, Pertamina, hingga pemerintah daerah.
Baca Juga:3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak
"Saya siap menguak apa yang harus diperbaiki jika diundang forum seperti itu. Karena saya langsung berhadapan dengan pemangku kepentingannya," katanya.
Di akhir pernyataannya, Purwadi mengingatkan bahwa BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat, setara dengan air dan listrik. Gangguan pada pasokan dan distribusinya akan langsung memengaruhi aktivitas ekonomi warga.
"Kendaraan rusak yang akhir-akhir ini dikeluhkan masyarakat karena kualitas BBM yang buruk tentu mengganggu aktivitas ekonomi," ujarnya.