SuaraKaltim.id - Setelah insiden sebelumnya pada Minggu, 16 Februari 2025, Jembatan Mahakam I kembali ditabrak kapal yang tengah melintas pada Sabtu malam, 26 April 2025.
Dua kejadian terbaru ini tercatat berlangsung di luar jam operasional yang diizinkan untuk aktivitas penggolongan kapal.
Kabar mengenai insiden ini pertama kali tersebar lewat akun Instagram @info_samarinda_ yang membagikan rekaman kerusakan pada fender Jembatan Mahakam I.
Dalam video tersebut, tampak fender mengalami pembengkokan dan kerusakan parah pada bagian karet penyangganya.
Baca Juga:Setelah Ditutup Sementara, Jembatan Mahakam I Dibuka Lagi dengan Evaluasi
“Ini yang dihajar, peyot sudah na. Ya Allah ai peyot na pilarnya, tiang yang paling depan,” ujar Abdul Giaz, anggota Komisi II DPRD Kaltim, yang merekam kondisi tersebut. Video itu diunggah ulang oleh akun Instagram tersebut pada Minggu pagi, 27 April 2025 sekitar pukul 08.00 WITA.
Menanggapi kejadian tersebut, DPRD Kaltim mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 28 April 2025 guna membahas insiden tabrakan kedua di tahun ini terhadap jembatan yang sama.
Meskipun sebelumnya Badan Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) menyatakan bahwa kondisi jembatan masih layak dilalui, peristiwa terbaru mendorong perlunya penyelidikan tambahan.
Hendro Satrio, Kepala BBPJN Kaltim, mengungkapkan bahwa terdapat kerusakan pada pelat kepala pilar, dengan struktur bagian atas jembatan menunjukkan perubahan.
Ia menjelaskan bahwa tabrakan dari arah berbeda membuat posisi rantai jembatan berubah dari miring menjadi lebih tegak.
Baca Juga:Penutupan Jembatan Mahakam Berpotensi Timbulkan Kemacetan, Ini Imbauan Dishub
“Kami mengusulkan agar Jembatan Mahakam I ditutup sementara untuk pengujian lebih lanjut,” katanya dalam RDP di DPRD Kaltim.
![Uji beban di Jembatan Mahakam I Pasca ditabrak oleh kapal tongkang. [SuaraKaltim.id/Giovanni]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/01/68385-uji-beban-di-jembatan-mahakam-i-pasca-ditabrak-oleh-kapal-tongkang-suarakaltimidgiovanni.jpg)
Pada Rabu, 30 April 2025, BBPJN melakukan sejumlah pengujian teknis guna memastikan keamanan dan kelayakan jembatan yang merupakan salah satu jalur vital transportasi di Samarinda.
Hendro menyebutkan, tiga metode pengujian utama dilakukan: pengukuran geometrik untuk mendeteksi perubahan struktur, uji pembebanan dinamis menggunakan truk 8 hingga 12 ton yang melaju cepat, serta pengujian beton pilar 4 dengan metode Ultrasonic Pulse Velocity (UPV).
Berdasarkan berita acara, saat kejadian, kapal tongkang tidak sedang dalam proses penggolongan melainkan tengah berlabuh.
Ketika upaya memperpendek tali pengikat dilakukan karena dinilai terlalu panjang, tali justru terputus akibat arus deras sekitar pukul 23.15 WITA. Akibatnya, kapal tongkang kehilangan kendali dan menghantam tiang Jembatan Mahakam I.
Saat ini, nahkoda serta kru kapal milik PT Energy Samudra Logistics masih menjalani pemeriksaan di kantor Polairud, menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
Direktur Utama perusahaan, J. Hendrik, menegaskan komitmen pihaknya terhadap proses hukum yang berlaku.
“Ini sudah diatur oleh hukum. Kami akan patuh terhadap prosesnya dan tidak akan lari dari tanggung jawab,” ujarnya seusai RDP.
RDP tersebut dipimpin oleh Komisi II DPRD Kaltim dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari PT Pelayaran Mitra 7 Samudera serta sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden Februari lalu.
Hasil rapat merekomendasikan penutupan total lalu lintas di Jembatan Mahakam I—baik di atas maupun di bawahnya—selama minimal dua bulan untuk keperluan investigasi dan pembangunan kembali fender.
“Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasanuddin Mas’ud.
Sementara BBPJN menargetkan penyelidikan teknis bisa dimulai secepatnya pada Rabu atau Jumat pekan tersebut, DPRD mendesak percepatan penutupan demi menghindari kerugian lebih besar dan mencegah korban jiwa.
“Berarti ada indikasi menurut kita ini terjadi pengelohan diam-diam, curi-curi, berarti kan ada dong yang bermain mata, nggak mungkin berani kapal. Nah, ini yang sebenarnya kita khawatirkan,” ujar Hasanuddin menegaskan.
Sayangnya, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera kembali dinilai tidak kooperatif karena gagal memberikan klarifikasi yang memadai.
Bahkan, untuk kelima kalinya, perusahaan tersebut dianggap mengabaikan undangan RDP, hingga akhirnya perwakilannya diusir dari rapat.
Perusahaan tersebut diberi tanggung jawab membangun ulang fender jembatan dengan estimasi biaya Rp35 miliar.
“Kami sudah merekomendasikan kepada mereka semuanya bahwa deadline itu secepatnya. Semakin cepat melakukan penyelesaian itu semakin cepat untuk bisa kembali beroperasi. Karena ini kita meminta fender itu harus dibangun,” kata Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
Kontributor: Giovanni Gilbert