Todotua menegaskan, penyederhanaan aturan terus digalakkan melalui revisi terhadap 79 regulasi dalam kerangka Omnibus Law, konsolidasi otoritas investasi, serta simplifikasi perizinan.
Tak hanya itu, sejumlah insentif juga digelontorkan untuk meningkatkan minat investor, seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, hingga super tax deduction.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengumumkan bahwa kinerja investasi nasional pada triwulan I 2025 menunjukkan tren positif.
“Realisasi investasi Triwulan I/2025 mencapai Rp 465,2 triliun, naik 15,9 persen year-on-year dibandingkan dengan realisasi triwulan I/2024 sebesar Rp401,5 triliun,” ungkap Rosan.
Baca Juga:Hadapi IKN, PPU Siapkan Diri Jadi Penyangga Pariwisata Strategis
Ia menyebut capaian tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Bappenas, mencerminkan bahwa iklim investasi Indonesia tetap stabil dan terus berkembang meskipun tantangan global belum sepenuhnya reda.