Hal itu disampaikan Andi, Rabu, 16 Juli 2025.
“Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujar Andi disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 17 Juli 2025.
Berdasarkan data resmi, harga rata-rata tertimbang CPO saat ini berada di angka Rp 13.042,35 per kilogram, sementara kernel turun menjadi Rp 10.205,01 per kilogram. Indeks K ditetapkan sebesar 89,09 persen.
Harga TBS pun menyesuaikan, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga:2.836 Kasus DBD di Kaltim, Dinkes Minta Warga Jangan Lengah
- Umur 3 tahun: Rp2.638,00/kg
- Umur 4 tahun: Rp2.813,14/kg
- Umur 5 tahun: Rp2.840,27/kg
- Umur 6 tahun: Rp2.860,78/kg
- Umur 7 tahun: Rp2.878,10/kg
- Umur 8 tahun: Rp2.899,68/kg
- Umur 9 tahun: Rp2.960,85/kg
- Umur 10 tahun: Rp2.995,61/kg
Di tengah tren penurunan ini, Andi menekankan pentingnya pola kemitraan antara petani plasma dan pabrik kelapa sawit (PKS) untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi petani dari praktik permainan harga.
“Kerja sama antara kelompok tani dan pabrik sawit sangat penting agar harga TBS tetap sesuai standar dan tidak dimainkan tengkulak. Ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Andi juga menambahkan bahwa harga TBS yang ditetapkan tersebut berlaku bagi petani plasma yang telah bermitra resmi dengan PKS di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Melalui kemitraan yang kuat, para petani memiliki kepastian harga yang lebih adil dan transparan dibanding petani nonplasma yang lebih rentan terhadap fluktuasi pasar.
Baca Juga:Jalan Menuju Mandiri Pangan: Kaltim Kebut Produksi Beras