Fakta tersebut menjadi alasan utama dilakukannya permintaan visum ulang.
Titus pun mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Sungai Pinang, untuk segera meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
“Kami minta ke Polsek Sungai Pinang untuk cepat menekan proses penyelidikan ke penyidikan karena sudah ada hasil visum. Kami juga meminta agar semua personel panti tersebut dipanggil kembali untuk dimintai keterangan dan cepat untuk ditetapkan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, wali korban, Reni Lestari, menyampaikan kesaksiannya saat mendampingi NJ dalam proses visum ulang di RS Dirgahayu.
Baca Juga:Rp 25 Miliar Digelontorkan, Sekolah Rakyat Penajam Siap Dukung IKN
Ia mengaku menyaksikan langsung pemeriksaan menyeluruh oleh dokter forensik.
“Saya mengantar putri saya di RS Dirgahayu, ditangani oleh dokter forensik dan saya menyaksikan sendiri proses beliau memeriksa anak saya dari ujung kepala sampai ujung kaki, lengkap sampai ke area sensitif. Ada hal yang saya tidak tega untuk menyebutnya, tapi saya tidak bisa terima perbuatan orang-orang terhadap putri saya itu,” ujar Reni.
Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
"Saya minta pihak kepolisian untuk segera menemukan tersangka dalam kasus ini," tuturnya.
Baca Juga:Koperasi Sekolah Diaudit, Pemkot Rancang Aturan Baru Harga Perlengkapan Siswa