“Pembangunan ini sangat memperhatikan lingkungan hidup, bahkan kami memperbaiki kembali hutan yang sudah rusak. Semua hitungan dalam proses perencanaan dan rancangan IKN sudah kita perhitungkan, prosesnya sudah mengikuti kaidah yang bisa diterima dan paling penting tidak melanggar undang-undang,” tegas Suharso.
Tidak hanya aspek lingkungan, Menteri Suharso juga mengingatkan tentang aspek masyarakat lokal di sekitar IKN yang dinilai perlu dilibatkan dan diberi pemahaman.
Bahwa pemindahan IKN akan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat selitar IKN tersebut.
Baca Juga:Anggota DPRD Kaltim Sorot Aset Kaltim Banyak Dikelola Tapi Hasil Tak Jelas