Suharso melanjutkan, IKN ini nantinya tidak akan memberatkan APBN dalam bentuk cash flow up-nya.
Pemindahan IKN memang dibiayai oleh APBN namun diklaim tidak akan memberatkan karena pada kesempatan yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pihak swasta.
“Caranya seperti kita kalau tidak mampu beli mobil. Kita menyicil tetapi suatu ketika mobil akan menjadi milik anda, begitu juga cara pembangunan yang akan kita laksanakan nantinya,” jelasnya.
Dalam membangun IKN, Menteri Suharso memastikan aspek lingkungan adalah salah satu elemen penting yang akan terus menjadi perhatian utama pemerintah.
Baca Juga:Anggota DPRD Kaltim Sorot Aset Kaltim Banyak Dikelola Tapi Hasil Tak Jelas
Berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PPN/Bappenas memastikan pembangunan akan memperhatikan pelestarian lingkungan.
“Pembangunan ini sangat memperhatikan lingkungan hidup, bahkan kami memperbaiki kembali hutan yang sudah rusak. Semua hitungan dalam proses perencanaan dan rancangan IKN sudah kita perhitungkan, prosesnya sudah mengikuti kaidah yang bisa diterima dan paling penting tidak melanggar undang-undang,” tegas Suharso.
Tidak hanya aspek lingkungan, Menteri Suharso juga mengingatkan tentang aspek masyarakat lokal di sekitar IKN yang dinilai perlu dilibatkan dan diberi pemahaman.
Bahwa pemindahan IKN akan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat selitar IKN tersebut.
Baca Juga:Ramadhan Tiba, Stok Pangan di Kaltim Aman Meski Sempat Dikabarkan Menipis