SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial DN (35) warga Kecamatan Samarinda Seberang, mengamuk dengan melempari batu ke sebuah rumah yang berada di Jalan Ade Irma Suryani, Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (6/9/2021).
Salah satu warga yang menyaksikan aksi DN menceritakan, saat itu dirinya melihat seorang pria berambut panjang. Pria tersebut juga mengenakan kaos dan celana jeans berwarna biru, tengah berjalan sempoyongan dengan berbicara tak jelas sambil melempari rumah warga dengan batu.
"Saya liat berjalan dia (DN,red) sempoyongan, tiba-tiba saja mengambil beberapa bongkahan batu di pinggir jalan dan langsung melemparkan batu itu ke arah rumah sambil bicara tidak jelas. Kami menduga pria itu sedang mabuk," ucap Riski, Senin (6/9/2021).
"Gak saya sapa dia, karena sama sekali gak pernah liat pernah di daerah ini," sambungnya.
Baca Juga:Jalani Laga Perdana Lawan Persebaya, Borneo FC minta Suporter Tidak Gelar Nobar
Melihat peristiwa yang meresahkan itu, warga sekitar pun tak ada yang berani menghentikan aksi pria tersebut. Hingga akhirnya warga pun langsung menghubungi tim Samapta Polresta Samarinda.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, dengan sigap anggota Samapta langsung mengamankan pria itu. Usai diamankan, polisi pun langsung menyelidiki penyebab pasti pelaku melempari rumah warga dengan batu.
Ternyata setelah diselidiki, DN saat itu dibawah pengaruh minuman beralkohol. Hal itu terbukti ketika anggota Samapta mencium aroma minuman keras yang cukup kuat dari mulut DN.
Selanjutnya, DN pun langsung digelandang ke Mako Polsek Sungai Pinang oleh tim Samapta guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Abdullah saat mengatakan, pelaku dengan cepat langsung dibawa ke Polsek Sungai Pinang guna tidak kembali melakukan perbuatan yang meresahkan warga.
Baca Juga:Borneo FC Tetap Waspadai Persebaya Meskipun Tanpa Amunisi Asingnya
"Iya pelaku telah kita amankan agar tidak kembali membuat ulah. Kami juga telah melakukan penggeledahan namun tidak ditemukannya barang-barang berbahaya," tutup Ahmad Abdullah.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian