SuaraKaltim.id - Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) yang dikenal sebagai kawasn hutan konservasi dan rise baru-baru ini menjadi sorotan karena adanya aktivitas tambang ilegal.
Diduga kegiatan penambangan illegal ini dilakukan saat libur lebaran dan memicu kecaman dari banyak pihak termasuk mahasiswa hingga para netizen di jagat maya.
Sebab, tambang ilegal yang dibuat itu dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi bencana seperti memicu terjadinya banjir.
Alhasil, para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul) mendatangi lokasi dan melakukan aksi demonstrasi pada Senin (7/4/2025) kemarin.
Baca Juga:Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
Dalam aksi demonstrasi itu, para mahasiswa dengan tegas menolak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak ekosistem hutan.
Terlebih, aktivitas tambang illegal itu dapat berdampak serius terhadap kawasan pendidikan yang biasa digunakan mahasiswa Fakultas Kehutanan untuk praktik dan penelitian akademik.
Dalam video yang beredar di akun Instagram @kaltimku, para mahasiswa berbondong-bondong datang dan memasang spanduk besar bertuliskan "Dilarang Menambang".
"Mahasiswa Fahutan demo di lokasi tambang ilegal di dekat Kebun Raya Unmul Samarinda," tulis akun @kaltimku dalam postingannya.
Di sisi lain, aktivitas tambang illegal itu membuat netizen ikut geram dan jengkel karena Kawasan tersebut merupakan Kawasan penting untuk penelitian mahasiswa.
Baca Juga:Dulu Hutan, Kini Tambang: Orangutan Ini Terjebak di Tengah Kerusakan Alam Kutim
Netizen pun meminta aparat untuk menghukum dengan tegas sosok yang terlibat dalam aktivitas penambangan illegal itu.
"Jangan diem apalagi ilegal UNMUL TUNJUKAN TARINGMU," ujar netizen.
"AYOOO..... MAHASISWA/I UNMUL ... INI SAAT NYA MOMEN PALING PENTING .... KAWASAN HUTAN RAYA NTUK PENELITIAN JENIS POHON ... DISAPU BERSIH NTUK TAMBANG .....UANG NYA NTUK SIAPA .... ?" dukung netizen.
"Pantesan ga boleh buat acara di kebun raya ktanya hanya kegiatan mahasiswa ternyata ini penyebab nya," sindir netizen.
"VIRAL KAN,,,PROSES HUKUM SIAPA YANG TERLIBAT MERUSAK LINGKUNGAN," geram netizen.
"Usut tuntas ini, jgn sampai dibiarkan. Cari tau sapa pelaku nya dan siapa yg kasih izin, ntar di bilang pejabat terkait gak tau masalah ini...?" tambah netizen.
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak
Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur angkat bicara soal peristiwa penyerobotan lahan oleh salah satu perusahaan tambang di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Lempake, Samarinda.
Ia menyayangkan pembukaan lahan tersebut tanpa izin resmi, hingga menimbulkan kerusakan lingkungan di area KHDTK Unmul.
Untuk diketahui, sekitar 3,2 hektare kawasan hutan pendidikan Unmul, dibuka oleh salah satu perusahaan tambang tak bertanggung jawab.
Dari informasi yang didapat, bukaan tersebut diduga dilakukan oleh perusahaan berinisial KPMM.
"Kami mengecam dan menyayangkan atas aktivitas pembukaan lahan di KHDTK Unmul," sebutnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (09/04/2025).
Abdunnur membenarkan bahwa perusahaan tambang itu sempat menyurati Universitas Mulawarman, terkait tawaran kerja sama atau permintaan izin kawasan tambang di sekitaran KHDTK.
"Surat itu masuk pada 12 Agustus 2024. Dari hasil disposisi dan rapat internal, tidak ada persetujuan. Karena tidak ada persetujuan, kita tidak perlu merespon itu," tegas Abdunnur.
Ia mengatakan, lahan yang telah dibuka tentu merusak ekosistem dan ekologi di area KHDTK Universitas Mulawarman. Terlebih, kerusakan yang ditimbulkan juga mengganggu kegiatan-kegiatan civitas akademis.
"Indikasinya itu sudah sejak tahun lalu, dan kami sudah buat laporan ke Gakkum LHK, namun sayang tidak sempat di follow up. Dan yang parah terjadi saat suasana lebaran kemarin," imbuhnya.
Dalam hal ini, Abdunnur tentu memberikan peringatan keras kepada terduga pelaku penyerobotan, dan meminta seluruh pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dirinya pun meminta Gakkum LHK untuk bisa menindaklanjuti perihal bukaan lahan di KHDTK Unmul tersebut.
"Tentu Gakkum tidak bisa bekerja sendiri, saya berharap mereka bisa menindak tegas dugaan pelaku yang melakukan penyerobotan lahan secara ilegal di area KHDTK," tuturnya.
Kontributor : Maliana