7 Cara Hadapi Teror Debt Collector Galbay Pinjol Arogan dan Kasar, Nasabah Tak Boleh Takut!

Fenomena debt collector pinjaman online (pinjol) arogan dan kasar jadi sorotan publik.

Riki Chandra
Selasa, 27 Mei 2025 | 08:46 WIB
7 Cara Hadapi Teror Debt Collector Galbay Pinjol Arogan dan Kasar, Nasabah Tak Boleh Takut!
Ilustrasi debt collector tagih utang galbay pinjol. [Dok. Istimewa]

Dengan mengenali hak konsumen pinjol, bersikap tenang, dan melapor melalui jalur resmi, Anda bisa terbebas dari tekanan psikologis dan perlakuan yang melanggar hukum.

Tetap waspada, karena praktik penagihan yang tidak manusiawi bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini