Ia menyebutkan bahwa faktor kandungan air dan endapan tanah di sekitar struktur yang rawan longsor seharusnya sudah bisa dipetakan sejak awal.
“Mereka tidak mendeteksi adanya kandungan air ataupun endapan-endapan yang itu menyebabkan potensi longsor. Itu yang tadi kita garis bawahi," lanjut Deni.
Komisi III juga menegaskan bahwa pengawasan mereka tidak akan berhenti hanya pada aspek teknis.
Mereka ingin memastikan akar masalah benar-benar dipahami dan diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga:Pemprov Kaltim Dorong Hilirisasi Batu Bara Demi Ekonomi Berkelanjutan