Pemprov Kaltim: Void Tambang Bukan Lagi Ancaman, Tapi Sumber Kehidupan Baru

Lubang tambang yang dulunya dianggap berbahaya kini berfungsi sebagai infrastruktur vital penyedia air bersih yang langsung dirasakan masyarakat.

Denada S Putri
Selasa, 09 September 2025 | 20:08 WIB
Pemprov Kaltim: Void Tambang Bukan Lagi Ancaman, Tapi Sumber Kehidupan Baru
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional dari void PT IMM di kawasan Danau Kanahuang. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendorong perusahaan tambang untuk meniru langkah PT Indominco Mandiri (IMM) yang berhasil mengubah lubang bekas tambang atau void menjadi sumber air baku strategis.

Upaya ini dinilai mampu menjawab kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus menjadi solusi permanen atas persoalan lingkungan pascatambang.

"Harapannya pengolahan air bersih dari kolam bekas tambang milik PT Indominco Mandiri ini bisa memberikan banyak manfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, di Samarinda, disadur dari ANTARA, Selasa, 9 September 2025.

Menurut Bambang, transformasi void menjadi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh PT IMM yang beroperasi di Kutai Timur (Kutim) dan Bontang merupakan sebuah terobosan penting.

Baca Juga:China, India, Filipina Jadi Pasar Utama Ekspor Kaltim Juli 2025

Lubang tambang yang dulunya dianggap berbahaya kini berfungsi sebagai infrastruktur vital penyedia air bersih yang langsung dirasakan masyarakat.

Ia mendampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat meninjau SPAM Regional di kawasan Danau Kanahuang, yang kini menjadi penopang suplai air bagi tiga daerah di Kaltim.

Dalam kunjungan itu, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi nyata PT IMM dalam mendukung pembangunan daerah.

Inovasi tersebut sejalan dengan program Tambang Menyejahterakan Masyarakat (Tamasya) dari Kementerian ESDM yang menekankan pentingnya dampak positif pertambangan secara berkelanjutan.

Bambang menegaskan, keberhasilan PT IMM seharusnya menjadi contoh bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lainnya.

Baca Juga:Efisiensi 75 Persen vs Gratispol: Mampukah Pemprov Kaltim Menepati Komitmen?

"Pengelolaan void menjadi sumber air baku tidak hanya menjawab tantangan ketersediaan air di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi solusi permanen dalam mitigasi risiko lingkungan," jelasnya.

Pemprov Kaltim melalui Dinas ESDM berkomitmen terus mengawal dan memperluas praktik baik ini agar sektor pertambangan tidak hanya meninggalkan jejak lingkungan, tetapi juga warisan produktif bagi masyarakat sekitar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini