Pasar di Balikpapan Harus SNI, Agar Bisa Bersaing dengan Pasar Modern

Pemkot, kata Arzaedu, akan merubah wajah pasar tradisional di Kota Balikpapan yang dikenal kotor dan jorok. Dia menjelaskan, pasar tradisional juga harus seperti pasar modern.

Sapri Maulana
Selasa, 16 Maret 2021 | 16:00 WIB
Pasar di Balikpapan Harus SNI, Agar Bisa Bersaing dengan Pasar Modern
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman. [Dok. Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mulai menerapkan standar nasional Indonesia (SNI) dalam pengelolaan pasar tradisional.

Pemkot, kata Arzaedu, akan merubah wajah pasar tradisional di Kota Balikpapan yang dikenal kotor dan jorok. Dia menjelaskan, pasar tradisional juga harus seperti pasar modern, bersih, aman dan nyaman.

Sehingga pengunjung yang datang juga peduli akan kerapian.

 “Bahkan ironisnya ada yang mengatakan, nanti aja mandi setelah pulang dari pasar. Ah gak perlu pakai sepatu ke pasar, sandal saja. Terus buang sampah itu seolah-olah semacam kewajiban. Abis makan kue atau apa dibuang begitu saja oleh masyarakat” kata dia, Selasa (16/3/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.

Baca Juga:Pasar Tradisional di Balikpapan Direvitalisasi, Berapa Besaran Biayanya?

“Beda kalau kita lihat di Mall, nah program pasar ini saya arahkan ke standarisasi SNI yang mana standar SNI itu ada 44 turunan (aturan),” sambungnya.

Sebagai contoh, di Kalimantan, kata dia, Kota Pontianak telah menerapkan meski baru ada satu pasar tradisional.

Untuk itu, Sebagai tahap awal pasar akan di revitalisasi. Karena nantinya pasar tradisional dapat bersaing dengan pasar modern banyak pengunjung.

“Nah ini maka kedepannya pasar berstandar SNI ini akan kita bangun nah salah satunya kita melakukan revitalisasi untuk ini merubah daya saing pasar rakyat ini terhadap pasar modern,” ujarnya

Kata dia, selain bersih dan nyaman, pasar tradisional yang menerapkan SNI diantaranya akan ramah terhadap penyandang disabilitas, ada tempat untuk ibu menyusui. Termasuk pos kesehatan. Seuai dalam 44 aturan turunan tersebut.

Baca Juga:Ada 1.646 Kasus Perceraian di Kota Balikpapan, Menurun Karena Covid-19

“Pasar SNI seperti ada jalan khusus untuk penyandang disabilitas, kemudian ada tempat ibu-ibu menyusui, itu ada 44 turunan, termasuk disana ada semacam pos kesehatan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini