SuaraKaltim.id - Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memutus kerja sama dengan PT Samaco selaku pengelola dari Mahakam Lampion Garden nampak serius dilakukan. Bagi Pemkot Samarinda, PT Samaco dianggap banyak melanggar aturan perjanjian kerja sama yang mereka jalin.
Salah satu yang dianggap Pemkot melanggar adalah pembuatan Mahakam Riverside Market (Marimar). Lokasi puluhan tenant Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu bernaung disebut belum memiliki izin dalam pengembangannya.
Menanggapi hal itu, General Manager MLG dan Marimar Dian Rosita mengaku, MLG salah satu bisnis yang juga terdampak karena Covid-19 di Samarinda. Katanya, saat pandemi, dia berusaha untuk tidak melakukan PHK kepada karyawan.
Bahkan sebelum virus asal Wuhan itu ada di Samarinda, MLG setiap hari memiliki kunjungan mencapai 1.000 orang. Namun, ketika pandemi menghantam Kota Peradaban, hanya 250 sampai 300 orang saja yang berkunjung.
Baca Juga:Pemkot Samarinda Siapkan Tiga Proyek Pendukung IKN, Apa-apa Aja?
Dirinya juga mengakui, pengunjung terus tergerus. Hingga tpernah tak mencapai 100 orang dalam sehari. Hal itu terjadi saat kebijakan PPKM berlaku.
Dia mengakui, perlu ada inovasi baru untuk bisa bertahan di masa-masa pembatasan. Bisnis makanan adalah hal yang dia lirik, hingga muncullah Marimar di 2020 kemarin.
“Kita harus tetap membangkitkan pariwisata di tengah pandemi. Sehingga harus mencari cara, agar tetap bisa bangkit. Tentunya dengan banting stir, dari hanya sebuah destinasi biasa menjadi destinasi yang menyediakan makanan enak,” tuturnya, Kamis (3/2/2022).
Dia menuturkan, konsep food court alias tempat makan yang terdiri dari berbagai tenant atau counter di pinggir Sungai Mahakam tersebut berhasil menjadi salah satu tempat wisata makanan favorit masyarakat Kota Tepian. Bahkan ada 67 tenant yang berjualan di sana.
Pihaknya berharap bisa mendiskusikan masalah pelanggaran yang disinggung Pemkot Samarinda tersebut. Serta menanyakan nasib para UMKM yang bernaung di Marimar.
Baca Juga:Laporan Jalan Putus, Pemkot Samarinda Bakal Bebaskan Lahan untuk Proyek di Dua Wilayah Ini
“Kita siap dievaluasi, misalnya ada yang harus kami penuhi, standar yang harus ditinggikan. Tapi kami berharap ada solusi, bisa duduk bersama pemkot untuk diskusi. Membicarakan ini, untuk permasalahan yang ada, kami destinasi wisata tentunya tidak akan pernah lepas dari ketergantungan terhadap regulasi pemerintah,” jelasnya.
Pemkot Samarinda anti Bisnis Kecil
Terpisah Haerul Anwar, pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) memberikan tanggapan. Dihubungi melalui aplikasi pesan instant, ia mengatakan bahwa Pemkot Samarinda terkesan anti dengan bisnis, apalagi bisnis kecil yang ada di Samarinda.
Menurutnya, Pemkot harus menyadari bahwa Samarinda hidupnya berasal dari bisnis dan jasa. Yang di mana secara volume, bisnis terbesar sudah pasti sektor informal dalam hal ini UMKM. Ia menyindir, Pemkot seharusnya bersyukur, karena ini penting untuk mengisi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia melanjutkan, urusan UMKM pasti akan dihadapkan pada 2 hal. Pertama, pertumbuhannya sangat tinggi dan terkesan "kacau". Kedua, isu lingkungan, sanitasi, keindahan dan mengganggu pengguna jalan.
"Kedua hal inilah yang biasanya menjadi alasan, sehingga Pemkot tergoda untuk turun tangan "mengatur dan mengelola" itu (Marimar)," singgungnya.