OPD dengan Serapan Anggaran Rendah Masih Diberi Waktu sama Basri Rase: Sampai Akhir Tahun

BPKAD dengan realisasi program 43,40 Persen.

Denada S Putri
Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:30 WIB
OPD dengan Serapan Anggaran Rendah Masih Diberi Waktu sama Basri Rase: Sampai Akhir Tahun
Wali Kota Bontang Basri Rase. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase memberi toleransi waktu bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggarannya rendah. Katanya ada, 5 OPD diberi waktu hingga penghujung 2022 ini untuk memaksimalkan seluruh anggaran.

Lima OPD dengan serapan rendah yakni, Dinas PUPR Kota Bontang realisasi program berada di angka 17,66 Persen. Posisi kedua Perkimtan dengan realisasi 32,44 Persen. Untuk posisi ke tiga Kesbangpol dengan realisasi 40,43 persen.

Kemudian l BPKAD dengan realisasi program 43,40 Persen. Terakhir, posisi Disporapar dengan realisasi 44,71 Persen. 

"Kita berikan waktu lah mereka untuk mengejar ketertinggalan. Nilainya juga pasti berubah karena ini kan sudah mau akhir Agustus. Kita lihat sampai akhir tahun 2022," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:Keroyok Rekannya, 3 Pemuda di Bontang Selatan di Ringkus: Mereka Semua Baru Pulang dari Dugem

Disinggung soal pertimbangan evaluasi kepala dinas yang serapan rendah, ia bergeming.  Dirinya menyatakan, untuk proses mutasi tentu memiliki pertimbangan lain. 

Ia menekankan,semua OPD diminta memaksimalkan program dengan anggarannya. Karena menurut Basri penilaian kinerja bisa maksimal pada Desember 2022.

Misalnya, kata Basri untuk PUPRK. Realisasi programnya bisa terlihat saat pengerjaan fisik rampung. Otomatis anggaran terhitung dapat diserap.  

"Realisasi memang pasti terlihat rendah. Karena misalnya proyek fisik anggaran akan terserap ketika pembangunan sudah rampung. Kalau soal mutasi kita lihat nanti lah banyak faktor penilaian lain," pungkasnya.

Baca Juga:Ya Ampun, Angka Gizi Buruk di Bontang Capai 21,68 Persen, Ternyata Ini 3 Penyebab Utamanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini