Menurut pandangan Islam hal ini sangat jelas bertentangan dengan kaidah-kaidah hukum Islam tentang larangan membunuh seseorang, terlebih membunuh itu untuk dijadikan sebuah korban pada sebuah tradisi ritual.
Sehingga, sejak Islam masuk ke dalam kerajaan dan berubah menjadi kesultanan, tradisi Tijak Tanah tidak lagi berlaku.
Sementara, prosesi tambahannya adalah melakukan khataman Al-Quran kemudian doa haul jama' oleh kerabat beserta para tokoh agama dan para habaib untuk mendoakan para leluhur sultan terdahulu yang sudah berpulang maupun kerabat yang telah meletakkan pondasi adat istiadat serta budaya di kesultanan.
Kontributor: Maliana